Surabaya,Media Pojok Nasional – Menindak lanjuti laporan kasus penganiayaan yang terjadi seorang sopir pribadi berinisial MZA warga perum Griya Kencana Menganti kabupaten Gresik berbuntut panjang
Penganiayaan yang dilakukan inisial HBP berdomisili apartemen Puri Matahari jln HR Muhammad seorang Mantan Direktur PT Bhirawa Steel terhadap sopir pribadinya ditangani oleh Polsek Dukuh Pakis Surabaya dengan NO.LP/B/02/I/2024/SPKT/POLSEK DUKUH PAKIS/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.
Dalam proses laporan dari pelaku dan korban melakukan upaya mediasi di mapolsek Dukuh Pakis jajaran Polrestabes Surabaya.Rabu (22/1/2025)
Sementara itu korban berisial MZA saat ditemui oleh awak media mengatakan: “saya sudah dipertemukan saya mantan bos saya dan dalam hal ini terkait mediasi belum ada kesepakan dikarenakan terkait ganti rugi apa yang dialami, dari baik itu matreriel menyangkut pengobatan fisik dan sikis saya”ujar korban
“Jujur mas saya trauma atas kejadian tersebut.sebetulnya saya minta proses lanjut untuk memberi pelajaran supaya jera” harapnya
Lebih lanjut MZA Ini masih dimediasi kedua oleh Polsek Dukuh Pakis belum tau kapan dilakukan ” Harapan saya seandainya belum ada titik temu saya harap mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di negara kita.”pungkasnya (Ar)
(Bersambung)