Polsek Burneh Lakukan Pembinaan Anak Jalanan di Sekitar Sungai Tunjung

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Kepedulian Polri terhadap situasi sosial di wilayah hukumnya kembali tampak melalui langkah cepat yang dilakukan Polsek Burneh Polres Bangkalan. Petugas turun langsung melakukan pembinaan terhadap sejumlah anak jalanan yang kerap berkumpul di sekitar Sungai Tunjung, Kecamatan Burneh, setelah menerima laporan masyarakat terkait pertikaian antar sesama anak jalanan di kawasan tersebut.

Menurut informasi warga, keributan bermula dari kesalahpahaman akibat dugaan kehilangan telepon genggam milik salah satu anak. Setelah ditelusuri oleh petugas, ternyata ponsel tersebut tidak benar-benar hilang, melainkan disembunyikan oleh temannya sendiri sebagai candaan. Namun, peristiwa itu terlanjur memicu pertengkaran hingga menarik perhatian warga sekitar.

Menanggapi laporan masyarakat, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Plt. Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama, menegaskan bahwa petugas bergerak cepat untuk menindaklanjuti situasi tersebut.

“Benar bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/10/2025) sekira pukul 12.00 WIB. Begitu menerima laporan, anggota Polsek Burneh langsung mendatangi lokasi dan mengamankan anak-anak jalanan yang terlibat. Kami tidak hanya menyelesaikan masalah di tempat, tapi juga melakukan pendekatan persuasif dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar IPDA Agung, Jum’at (17/10).

Setelah diberikan pembinaan dan mediasi oleh aparat kepolisian, anak-anak jalanan yang sebagian besar masih di bawah umur itu akhirnya saling memaafkan. Meski persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan, pihak Polsek Burneh tetap menyoroti keresahan warga yang sudah cukup lama merasa terganggu oleh aktivitas kelompok anak jalanan di sekitar Sungai Tunjung.

Sebagai langkah preventif dan pembelajaran, para anak jalanan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dalam surat itu, terdapat empat poin penting yang harus mereka patuhi:

  1. Tidak lagi menghentikan atau menumpang truk terbuka secara ilegal.
  2. Tidak menginap di area pemandian Sungai Tunjung.
  3. Tidak melakukan pencurian atau tindakan meresahkan masyarakat di wilayah Burneh.
  4. Siap menerima proses hukum jika kembali melakukan pelanggaran.

“Surat pernyataan ini menjadi bentuk komitmen mereka agar tidak mengulangi kesalahan. Kami berharap masyarakat juga terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tambah IPDA Agung.

Setelah proses pembinaan selesai, para anak jalanan tersebut dipulangkan ke tempat asal masing-masing dengan pengawasan petugas. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus melakukan pemantauan rutin di kawasan Sungai Tunjung demi menjaga suasana kondusif dan mencegah munculnya kembali potensi gangguan kamtibmas.
(Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *