Polemik Uang Lembur Dishub Gresik, Kadishub: “Saya Baru Tahu dari Media, Ini Salah Paham Internal”

Gresik, Media Pojok Nasional –
Polemik dugaan pemotongan uang lembur di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Khusaini, Ia mengaku baru mengetahui persoalan tersebut dari pemberitaan media.

“Waalaikumsalam wr wb, saya sendiri baru tahu kemarin dari media. Saudara Arifin sudah saya panggil dan saya mintai keterangan,” ujarnya.

Polemik ini bermula dari keluhan sejumlah pegawai, khususnya Tenaga Harian Lepas (THL), yang menyebut uang lembur mereka sempat terlambat dicairkan. Setelah dana masuk ke rekening, mereka mengaku diminta mengembalikan sebagian uang secara tunai, dengan nominal berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Dari hasil klarifikasi awal, Kadishub menyimpulkan bahwa persoalan ini diduga merupakan kesalahpahaman antara Kasi Angkutan, M. Arifin, dengan stafnya.

“Sementara saya menyimpulkan ini kesalahpahaman yang seharusnya tidak perlu terjadi,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap staf yang langsung menyampaikan informasi ke media tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada atasan langsung.

“Seharusnya staf klarifikasi dulu ke Kasinya, bukan langsung ke media,” imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan akan tetap melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan hak pegawai, khususnya terkait uang lembur.

Kini, publik menunggu langkah konkret Dishub Gresik dalam memastikan transparansi serta perbaikan sistem internal agar polemik serupa tidak terulang. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *