Polda Jatim Gelar  Perss Release Operasi Gabungan  Sikat Semeru 2024

Surabaya, Media Pojok Nasional – Polda Jatim gelar press release berhasil ungkap operasi gabungan Sikat Semeru selama 12 hari mulai 3/6/2024 sampai dengan 14/6/2024 yang melibatkan Polwiltabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Pasuruan.Personil gabungan yang dilibatkan sebanyak 3.206 yang terdiri dari: Satgas Polda Jatim berjumlah 275 personil dan Satgas Satwil Jajaran berjumlah 2.931 personil.

Operasi Gabungan Sikat Semeru bertujuan menekan kejahatan sesuai sasaran dan target operasi, Dengan tertangkapnya pelaku kejahatan pencurian, curas, curanmor, curat, curanmor,  street crime, penyalahgunaan sajam/ senpi/ handak dan penyelundupan diwilayah perairan yang meresahkan masyarakat. Dan adanya jaminan kepastian hukum Keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur.

Operasi Gabungan Sikat Semeru berhasil mengungkap kasus 1.380 kasus dan tersangka yang berjumlah 1.120 orang. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:uang tunai Rp 162.335.000, sepeda motor 207 unit, mobil 21 unit, Truk 2 unit, laptop 13 unit, handphone 200 unit, sajam clurit 26, parang 18, pedang 18, Serbuk handak 12.082 gram, senpi dan barang elektronik.

Para tersangka terjerat pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951, Pasal 351 KUHP, Pasal 362 KUHP dan Pasal 2 UU Darurat No.12 Tahun 1951.

DIRRESKRIMUM Polda Jatim mengatakan agar kita harus lebih berhati-hati dimana pun kita berada, terlebih yang menyewakan kos jangan hanya dipasang cctv tetapi juga harus ada penjaganya. Dan disusul dengan serah terima barang bukti kepada pemiliknya 1 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.

“Syukur Alhamdulillah sudah kembali sepeda saya yang sudah 1 bulan hilang, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Polisi yang telah tulus dan bekerja keras mengungkap kasus curanmor ini.” Kata salah satu korban curanmor dengan senyum bahagia. (Liz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *