Persekusi Jurnalis Kebumen, Audit Proyek Wajib Tuntas!

Kebumen, Media Pojok Nasional – Kebebasan pers kembali tercoreng! Tiga jurnalis di Kabupaten Kebumen menjadi korban dugaan persekusi dan intimidasi saat meliput proyek perbaikan Embung Das Kalong pada Selasa, 23 September 2025. Insiden ini sontak memicu gelombang kecaman keras dan memperkuat desakan agar proyek senilai miliaran rupiah itu segera diaudit.

Ketiga jurnalis tersebut adalah Suroso, Eko Suhendri, dan Khaidir Nur Rokhman. Mereka datang ke lokasi proyek usai menerima laporan warga terkait dugaan kerugian dari pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Tiga Putra Karya dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar dari APBD Provinsi Jawa Tengah 2025.

Awalnya, para jurnalis diterima baik oleh penanggung jawab teknis, Pujo. Namun situasi berubah tegang setelah muncul seorang bernama Soni yang disebut sebagai bendahara lapangan. Dengan nada tinggi, ia melontarkan tuduhan: “Ada masalah apa kalian datang ke sini? Kalian minta uang, kan? Ini proyek negara, jangan diganggu!”

Ucapan arogan ini bukan hanya pelecehan terhadap profesi wartawan, tapi juga bentuk intimidasi terang-terangan yang mengancam kebebasan pers. Sikap membungkam kontrol publik seperti ini adalah alarm keras adanya kejanggalan dalam proyek yang diduga sarat penyimpangan.

Peristiwa ini jelas bukan insiden sepele. Upaya menghalangi jurnalis meliput adalah pelanggaran serius terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aparat penegak hukum tidak boleh berpangku tangan! Pelaku persekusi wajib diusut, diproses, dan dihukum setimpal.

Lebih jauh, publik berhak menuntut audit forensik proyek Embung Das Kalong. Jika ada dugaan korupsi, mark-up, atau permainan busuk lainnya, harus dibongkar seterang-terangnya. Diamnya pihak Dinas PUSDATARU Jateng serta kontraktor hanya menambah tebal dugaan adanya permainan kotor.

Kasus ini adalah ujian nyata bagi pemerintah dan aparat hukum. Jika dibiarkan, intimidasi terhadap jurnalis akan terus berulang, dan uang rakyat terus jadi bancakan. Kebebasan pers tidak boleh dikorbankan demi menutup aib proyek bermasalah!. (Tim Redaksi PRIMA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *