Gresik, Media Pojok Nasional –
Ancaman terhadap kelestarian Laut Bawean kian nyata. Kapal-kapal trawl ilegal—yang dilarang keras oleh pemerintah—disebut masih bebas beroperasi hanya lima mil dari bibir pantai Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.
Junaidi, Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, mengecam keras pembiaran ini dan menuding aparat penegak hukum tidak bertindak tegas meski pelanggaran sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Ini bukan isu baru. Nelayan sudah berkali-kali mengadu ke saya, tapi tidak ada satu pun tindakan nyata. Kapal trawl itu beroperasi terang-terangan, dekat sekali dari pantai. Seolah hukum tak berlaku di laut Bawean,” kata Junaidi dalam pernyataannya, Sabtu (10/5).
Puncaknya, Junaidi menyaksikan sendiri aktivitas kapal trawl yang beroperasi di perairan tersebut pada 9 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Ia menyebut kapal itu dengan jelas melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di zona terlarang.
“Bukan sekadar laporan masyarakat, saya sendiri lihat langsung. kapal itu menarik jaring di wilayah yang sangat dekat dari daratan. Ini bukti nyata bahwa pelanggaran dilakukan terang-terangan tanpa rasa takut,” ungkapnya.
Trawl—atau pukat harimau—adalah alat tangkap ikan yang menyapu habis dasar laut dengan jaring besar dan pemberat. Metode ini sangat destruktif: menghancurkan terumbu karang, mengangkat telur dan biota laut kecil, serta merusak keseimbangan ekosistem laut. Kerusakan ini berdampak langsung pada nelayan lokal yang bergantung pada hasil tangkapan tradisional.
“Bayangkan, ekosistem dasar laut hancur, ikan-ikan kecil habis. Nelayan tradisional hanya bisa pulang dengan ember kosong. Sementara kapal trawl panen besar-besaran dan dibiarkan begitu saja,” tegas Junaidi.
Menurutnya, pembiaran ini menunjukkan kegagalan pengawasan dari aparat berwenang, baik dari kepolisian perairan, TNI AL, maupun Dinas Kelautan dan Perikanan. Ia menduga ada kepentingan terselubung yang membuat aparat seolah enggan bertindak.
“Kalau nelayan kecil langgar aturan, cepat sekali ditindak. Tapi kapal trawl? Sudah bertahun-tahun, tetap beroperasi. Ini ketidakadilan yang telanjang,” tandasnya.
Junaidi meminta pemerintah pusat turun tangan jika aparat lokal tak sanggup menegakkan hukum. “Ini bukan hanya soal ikan. Ini soal masa depan laut Bawean, soal perut ribuan keluarga nelayan,” ujarnya. (hamba Allah).