Tulungagung,Media Pojok Nasional –
Mereka bukan sekadar penjudi. Mereka adalah arsitek kejahatan. Pengelola sabung ayam di Desa Pakisrejo, Rejotangan, dengan pongah membuka kembali arena haram yang sempat ditutup usai disorot media. Kini, mereka menari bebas di atas puing-puing wibawa hukum, seolah negara ini milik mereka.

Minggu, 13 April 2025—suasana di lokasi kembali menggeliat. Bukan geliat ekonomi, melainkan geliat perjudian. Uang, mobil, hingga sertifikat rumah berserakan jadi taruhan. Teriakan penjudi menggema. Dan aparat? Entah ke mana. Tapi pengelola jelas hadir—dan lebih congkak dari sebelumnya.

“kalian (media) itu berita bohong, cari sensasi, gak berbobot,” ucap mereka, seperti disampaikan narasumber terpercaya. Pernyataan itu bukan hanya bentuk penghinaan pada pers. Itu teriakan keras yang menantang: “Tangkap kami kalau bisa!”

Ketua LSM GEMPAR, Sulistiyanto alias Bang Tyo, geram. “Mereka tak lagi melanggar hukum—mereka menertawakan hukum. Kalau dibiarkan, yang rusak bukan cuma moral warga, tapi fondasi negara ini,” ujarnya dengan nada tegas.
Bang Tyo menegaskan akan melayangkan pengaduan resmi. Tapi ini lebih dari sekadar laporan. Ini peringatan: jika para pengelola sabung ayam dibiarkan terus berjaya, maka kita sedang menyaksikan tumbangnya hukum di hadapan mafia lokal yang merasa kebal dan kebas.
Negara harus hadir. Bukan dengan basa-basi, tapi dengan tamparan keras. Sebab yang kita hadapi bukan lagi penjudi biasa—tapi pelanggar hukum yang menantang: “Siapa yang berani menyentuh kami..?”
Red.