Pendapatan Miliaran Rupiah Wisata Edu Lontar Sewu, Transparansi Pengelolaan Dipertanyakan

Gresik,Media Pojok Nasional –
Wisata Edu Lontar Sewu di Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, kini menjadi sorotan tajam. Destinasi wisata yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini telah mencatat pendapatan miliaran rupiah dalam beberapa tahun terakhir. Namun, transparansi dalam pengelolaan dana yang mengalir deras dari wisata ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah pendapatan tersebut benar-benar disalurkan sesuai regulasi atau justru diselubungi praktik yang tidak semestinya?

Pendapatan Fantastis, Akuntabilitas Dipertanyakan.

Data yang dihimpun menunjukkan pendapatan Wisata Edu Lontar Sewu dalam tiga tahun terakhir mencapai angka yang mengejutkan:

Tahun 2021: Rp8.091.750.000

Tahun 2022: Rp5.308.325.000

Tahun 2023: Rp5.258.350.000

Total pendapatan yang melebihi Rp18 miliar ini semestinya menjadi pilar utama bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, pertanyaan besar muncul: ke mana sebenarnya dana ini mengalir? Apakah pengelolaan keuangan dilakukan dengan penuh akuntabilitas atau ada celah yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu?

Aturan Pengelolaan Keuangan BUMDes: Apakah Dipatuhi?

BUMDes sebagai institusi ekonomi desa diwajibkan mengikuti regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015. Aturan ini mengharuskan pendapatan BUMDes dialokasikan dengan jelas untuk beberapa sektor utama:

  1. Pengembangan Usaha: Dana digunakan untuk peningkatan fasilitas dan investasi jangka panjang.
  2. Pendapatan Asli Desa (PADes): Sebagian keuntungan harus masuk ke kas desa untuk kepentingan publik.
  3. Cadangan Keuangan: Penyisihan dana untuk kebutuhan darurat.
  4. Program Sosial dan Pendidikan: Kontribusi nyata terhadap kesejahteraan warga desa.

Jika seluruh dana ini dikelola dengan benar, seharusnya masyarakat sudah merasakan dampak yang signifikan. Namun, mengapa hingga kini masih ada ketidakjelasan dalam pelaporan keuangan dan pemanfaatan dana tersebut?

Kepala Desa Tertutup, Ada yang Ditutupi?

Kepala Desa Hendrosari, Asno Hadi Saputro, tampaknya memilih bungkam ketika diminta klarifikasi terkait isu ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media berulang kali menemui jalan buntu. Sikap tertutup dan enggan berkomentar ini justru memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan dari publik.

Tak hanya itu, beredar informasi bahwa Wisata Edu Lontar Sewu telah beroperasi tanpa izin resmi selama empat tahun terakhir. Jika benar, hal ini merupakan pelanggaran serius yang bisa berdampak hukum. Bagaimana mungkin sebuah destinasi wisata yang mengantongi miliaran rupiah pendapatan justru beroperasi tanpa legalitas yang jelas?

Dampak Positif yang Tercoreng Dugaan Penyimpangan,

Secara ekonomi, Wisata Edu Lontar Sewu memang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Lapangan kerja terbuka, usaha kecil berkembang, dan produk lokal seperti legen dan siwalan semakin dikenal luas. Namun, semua manfaat ini berisiko ternoda jika pengelolaan keuangan wisata tidak dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang ketat.

Desakan Publik: Buka Data, Tuntaskan Dugaan Penyimpangan

Masyarakat kini menuntut kejelasan. Mereka meminta pemerintah desa dan pengelola BUMDes untuk membuka data keuangan secara transparan, menunjukkan laporan penggunaan dana, dan membuktikan bahwa tidak ada kepentingan pribadi yang bermain dalam pengelolaan wisata ini.

Masyarakat berhak tahu: Apakah dana miliaran rupiah yang masuk ke Wisata Edu Lontar Sewu benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan mereka, atau justru menjadi lahan subur bagi kepentingan segelintir pihak? Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil pemerintah desa untuk menjawab isu ini. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *