Gresik, Media Pojok Nasional – Pemerintah Desa Driyorejo bersama jajaran Muspika Kecamatan Driyorejo melaksanakan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali sepanjang prosesnya .

Pembongkaran dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi dan berdiri di atas saluran air yang seharusnya berfungsi sebagai drainase. Hal ini menjadi penyebab utama penyumbatan aliran air, yang setiap kali hujan deras menyebabkan limpahan air dan merendam permukiman warga sekitar, sehingga menimbulkan masalah banjir tahunan yang sudah berlangsung cukup lama .

Menurut data, bangunan-bangunan tersebut sudah berdiri selama bertahun-tahun dan kontrak penggunaan lahan sudah habis sekitar tujuh tahun lalu, sehingga tidak lagi memiliki dasar hukum yang sah. Total ada sekitar 43 hingga 45 bangunan semi permanen yang menjadi sasaran pembongkaran, yang terdiri dari berbagai jenis usaha seperti bengkel tambal ban, warung makan, warung kelontong, dan lain-lain .
Operasi penertiban dimulai pada pukul 07.30 WIB dengan melibatkan sekitar 366 personel gabungan dari berbagai instansi, antara lain Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Kabupaten Gresik, TNI, Polri, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta PLN .

Untuk mempercepat proses pembongkaran, digunakan dua unit alat berat excavator yang disediakan oleh DPUTR Kabupaten Gresik. Petugas juga melakukan pengawalan ketat dan membentuk pagar betis di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan kelancaran kegiatan .
Meskipun pada awalnya sempat terjadi perlawanan dari sebagian pemilik bangunan, namun situasi berhasil dikendalikan dengan baik melalui pendekatan persuasif dan dialog yang dilakukan oleh petugas. Seluruh proses pembongkaran berjalan lancar tanpa insiden yang berarti .
Kepala Desa Driyorejo, Choirul Machmud, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya tegas untuk mengembalikan fungsi asli saluran irigasi dan mengatasi masalah banjir yang selama ini mengganggu kenyamanan warga.
“Permasalahan banjir ini sudah berlangsung sekitar dua setengah tahun. Keberadaan bangunan di atas saluran air menghambat aliran, sehingga air tidak bisa mengalir dengan lancar dan akhirnya meluap ke permukiman. Dengan pembongkaran ini, kami berharap saluran air bisa kembali berfungsi normal dan banjir tidak lagi terjadi,” ujarnya .
Sementara itu, Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama semua pihak yang terlibat. Ia menambahkan bahwa penertiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan demi kepentingan umum.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dengan baik. Meskipun sempat ada perlawanan, namun situasi bisa dikendalikan dengan aman. Tujuan utama kami adalah untuk menertibkan bangunan liar yang melanggar aturan dan mengatasi masalah banjir yang menjadi keluhan masyarakat,” katanya .
Setelah pembongkaran selesai dilakukan, petugas akan membersihkan lokasi dari puing-puing bangunan dan memastikan saluran air kembali bersih dan lancar. Pemerintah juga berencana melakukan pemantauan secara berkala untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri di lokasi tersebut.
Selain itu, pemerintah juga akan berupaya mencari solusi yang tepat bagi para pedagang yang terdampak, seperti menyediakan lokasi alternatif yang layak untuk berdagang agar mereka tetap bisa menjalankan usaha tanpa melanggar peraturan dan mengganggu fasilitas umum.
Kegiatan pembongkaran ini mendapat respon positif dari masyarakat sekitar yang selama ini sering mengalami masalah banjir. Mereka berharap upaya ini bisa memberikan dampak jangka panjang dan meningkatkan kualitas lingkungan serta kenyamanan hidup di wilayah tersebut.(Msh)
