Pembeli Tanah yang Diduga Usir Nenek Elina Ditangkap Polda Jatim

Surabaya,Media Pojok Nasional – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan Samuel Ardi Kristanto, pembeli tanah yang diduga mengusir Elina Widjajanti (80) dari rumahnya sendiri di Surabaya. Samuel digelandang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dengan tangan terborgol pada Senin (29/12/2025) siang.

Berdasarkan pantauan media, Samuel dijemput oleh dua petugas kepolisian tak berseragam menggunakan mobil Suzuki Ertiga hitam bernomor polisi L 1134 BAA. Ia tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur sekitar pukul 14.10 WIB.

Saat tiba, Samuel terlihat berjalan cepat dengan tangan terborgol kabel tis berwarna oranye tebal di belakang punggung. Ia menunduk dan tidak memberikan pernyataan apa pun meski dicecar pertanyaan oleh awak media.

Samuel mengenakan kaus hijau, celana jeans biru, dan sandal putih. Selanjutnya, ia langsung digiring petugas menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terkait status hukum maupun sangkaan pidana atas diamankannya Samuel.

Diketahui sebelumnya, rumah milik Elina Widjajanti yang beralamat di Dukuh Kuwukan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar secara paksa pada 6 Agustus 2025. Pembongkaran tersebut disebut dilakukan oleh pihak Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah dan bangunan tersebut.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan warga lanjut usia dan dugaan penguasaan serta pembongkaran rumah secara sepihak, yang kini tengah didalami aparat kepolisian.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *