Banggai Laut, Media Pojok Nasional – Sebuah tindakan patut diapresiasi dari seorang pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Banggai Laut mencuat, setelah ia menolak tegas perintah ilegal dari Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai Laut. Perintah tersebut, yang berpotensi merugikan keuangan negara, berkaitan dengan pembuatan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan (PPD) fiktif untuk dana penanganan stunting senilai Rp200 juta. Minggu29 Juni 2025.

Insiden ini terungkap berkat informasi anonim yang diterima redaksi melalui sambungan telepon. Sumber tersebut mengungkapkan bahwa Kepala Bappeda Kabupaten Banggai Laut diduga memerintahkan Kepala Dinas Kominfo untuk memanipulasi data dalam laporan PPD. Tanpa ragu, Kepala Dinas Kominfo menolak perintah tersebut, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan itu merupakan penipuan dan pembuatan data palsu atau fiktif, yang jelas bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Penolakan ini adalah wujud nyata dari integritas seorang pejabat publik dalam menjalankan tugasnya. Keputusan Kepala Dinas Kominfo untuk menjunjung tinggi kebenaran dan menolak praktik tidak etis merupakan teladan yang patut dicontoh. Dana stunting sendiri merupakan alokasi anggaran yang sangat krusial untuk peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Upaya pemalsuan laporan terkait dana ini dapat berdampak serius pada efektivitas program dan merugikan masyarakat luas.
Peristiwa ini secara otomatis memicu pertanyaan besar mengenai kinerja dan akuntabilitas badan pemerintah lainnya di Kabupaten Banggai Laut. Jika ada upaya untuk memanipulasi laporan PPD dana stunting, tidak menutup kemungkinan praktik serupa terjadi pada laporan pertanggungjawaban program atau kegiatan lain yang menggunakan anggaran publik. Hal ini mengindikasikan adanya celah dalam sistem pengawasan internal dan berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan daerah.
Pihak berwenang, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat, diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan perintah ilegal ini. Penting juga untuk secara proaktif memeriksa laporan pertanggungjawaban badan pemerintah lainnya. Penindakan tegas terhadap setiap penyalahgunaan wewenang dan upaya manipulasi data yang melibatkan dana publik sangat krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banggai Laut.
Awak media berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu terkait tata kelola pemerintahan yang baik dan penggunaan anggaran publik yang bertanggung jawab. Kami mengimbau kepada seluruh pejabat publik untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat.
Sampai Berita ini tayang Media ini,belum bisa mengambil keterangan dari Kominfo Banggai laut,untuk keseimbangan Berita.dan tetap akan berusaha mengkonfirmasi terkait berita ini.
Red.