Bangkalan, Media Pojok Nasional — Kendati sedang diproses hukum kesannya terkini pihak terkait penanggungjawab pejabat BUMDes Tengket Jaya Arosbaya terkesan seakan menyepelekan penindakan penegakan hukum yang kini sedang berproses di Polres Bangkalan.
Diantaranya walau sedang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian wilayah kabupaten setempat namun masih terpantau usaha perdagangan jualbeli sembako BUMDes Tengket Jaya hingga kini belum beroperasi.
Warga menilai dalam pengelolaannya dirasa kurangnya transparansi dan akuntabilitas sehibgga berpotensi dapat menyebabkan penyelewengan dana atau sumber daya, selanjutnya lemahnya penindakan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang dapat memungkinkan BUMDes tersebut untuk tidak mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku.
Beberapa faktor lain yang dapat menyebabkan BUMDes Tengket Jaya menyepelekan penindakan penegakan hukum bagi warga yakni adanya potensi keterlibatan pihak tertentu dalam pengelolaan BUMDes sehingga dapat menyebabkan konflik kepentingan dan penyelewengan dana atau sumber daya.
Selanjutnya kurangnya pengawasan dari pihak berwenang sehingga dapat memungkinkan BUMDes Tengket Jaya untuk tidak mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku.
Selama ini juga dirasa kurangnya edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan BUMDes sehingga dapat menyebabkan BUMDes menyepelekan penindakan penegakan hukum.
Untuk mengatasi masalah ini bagi Hanif pengamat hukum Bangkalan perlu dilakukan beberapa langkah, seperti meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes dapat membantu mencegah penyelewengan dana atau sumber daya.
Meningkatkan pengawasan dari pihak berwenang dapat membantu mencegah BUMDes menyepelekan penindakan penegakan hukum.
Meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan BUMDes dapat membantu mencegah BUMDes menyepelekan penindakan penegakan hukum. (Hanif)