Surabaya,Media Pojok Nasional – Proyek paving dan drainase di Pakal Barat Jaya 1 RT 01 RW 03 Surabaya bukan sekadar gagal teknis, melainkan bentuk pemborosan anggaran publik. Uang rakyat dikeluarkan, tetapi hasil yang diterima warga jauh dari layak.

Paving yang dipasang terlihat dari material bekas: warna tidak seragam, tepi patah, hingga ukuran berbeda. Padahal seharusnya menggunakan paving baru berstandar. Jika laporan mencatat material baru sementara yang dipasang bekas, berarti anggaran diselewengkan. Hasilnya, jalan yang tampak “selesai” hari ini akan cepat ambles dan retak, terlihat tidak memakai kasting memaksa perbaikan berulang dan menguras dana publik dua kali.

Kualitas konstruksi buruk makin diragukan karena lapisan pondasi dan bedding tidak tampak sesuai aturan. Tanpa batu split terukur dan pemadatan benar, paving kehilangan daya dukung. Pemangkasan spesifikasi ini seolah menghemat biaya di awal, padahal menumpuk beban biaya jauh lebih besar di kemudian hari. Ini bukan efisiensi, melainkan penundaan kerugian.

Drainase pun dikerjakan asal. Saluran dipenuhi sedimen, sambungan buruk, bahkan terhalang tiang utilitas. Tutup saluran tidak terpasang rapi, membuat aliran tersumbat dan membahayakan warga. Drainase yang gagal fungsi hanya akan mempercepat kerusakan jalan, menimbulkan genangan, dan menambah biaya darurat yang sebenarnya bisa dicegah.

Celakanya, proyek berjalan tanpa papan informasi. Publik tidak tahu siapa kontraktornya, berapa nilai kontraknya, dan bagaimana pengawasannya. Kondisi ini membuka potensi korupsi: substitusi material, pemangkasan spesifikasi teknis, mark-up volume, hingga rekayasa berita acara pembayaran. Semua praktik itu membuat dana keluar penuh sementara mutu pekerjaan jauh dari kontrak.

Akibatnya jelas. Warga menerima jalan yang cepat rusak, drainase yang tidak berfungsi, dan pajak mereka habis untuk menutup kerugian. Negara pun kehilangan efektivitas setiap rupiah yang dianggarkan. Kasus Pakal Barat Jaya 1 menjadi bukti nyata bahwa lemahnya pengawasan hanya akan menjadikan proyek publik sebagai mesin pemborosan uang rakyat.
Red.