Pasar Tanah Merah: Target Naik Tipis, Tapi Masalah Menahun Belum Tuntas

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Diatas kertas, kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasar di wilayah selatan Bangkalan terlihat kecil. Rata-rata hanya 2 hingga 3 persen. Bahkan untuk Pasar Tanah Merah, kenaikannya disebut hanya sekitar 3 persen.

“Dari angka sebelumnya sekitar Rp7,15 miliar, naik menjadi kurang lebih Rp7,55 miliar,” ujar Kepala Bidang Pasar dalam penyampaian keterangannya.

“Kenaikannya tidak sampai 100 juta besar-besaran seperti yang beredar. Bahkan realisasinya masih kurang sekitar 1–2 persen.” kata dia menerangkan.

Angka-angka itu terdengar ringan. Namun dibalik persentase yang kecil, tersimpan persoalan besar yang tidak kunjung selesai.

Salah satu ironi yang paling sering dipertanyakan warga adalah bangunan pasar di sebelah utara Pasar Tanah Merah. Gedung itu sudah berdiri bertahun-tahun, namun hingga kini belum dimanfaatkan.

“Sudah lama dibangun, tapi tidak ditempati. Dari asas manfaat, ini jadi tanda tanya,” kata seorang warga.
Padahal, menurut penjelasan pihak pengelola, bangunan itu dirancang untuk mendukung penataan dan relokasi pedagang. Namun realisasinya tersendat.

Pihak pejabat pengelola pasar mengaku tidak tinggal diam. Berbagai pendekatan telah dilakukan bukan dengan cara frontal, melainkan perlahan. “Kami tidak bisa langsung bergerak. Kami harus pendekatan dulu ke tokoh masyarakat, ke kepala desa, ke pedagang,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi Pasar Tanah Merah berbeda dengan relokasi pasar di tempat lain. Ada sejarah panjang, termasuk sengketa kepemilikan lahan yang sempat bergulir hingga pengadilan.

Meski kini telah ada putusan yang menyatakan aset tersebut milik pemerintah, bekas konflik sosialnya masih terasa. “Kalau salah melangkah, bisa tidak kondusif. Maka kadang kami mundur dulu, diam dulu,” ungkapnya jujur.

Dalam konteks Tanah Merah, tokoh masyarakat memegang peranan besar. Tanpa restu dan komunikasi yang baik, upaya relokasi dinilai berisiko. “Kendalanya itu di tokoh. Kalau belum kondusif, kami tidak berani memaksa,” katanya.

Karena itu, langkah yang ditempuh adalah pendekatan personal bertemu kepala desa, tokoh masyarakat, pedagang, satu per satu. Bukan dalam hitungan minggu, apalagi bulan, tetapi tahun.

Masalah lain yang mengemuka adalah ketidakseimbangan antara jumlah pedagang dan kios yang tersedia. Informasi yang beredar menyebutkan jumlah pedagang lebih banyak dibanding kios relokasi.

“Kalau itu, kami akui belum didata ulang secara menyeluruh,” ujar pihak pengelola.

Pedagang yang belum memiliki SK pun masih harus menunggu proyek lanjutan. Situasi ini membuat proses penataan semakin kompleks.

Di tengah kehati-hatian pemerintah, warga dan pedagang mulai lelah menunggu. “Ini bukan hitungan minggu atau bulan. Ini sudah bertahun-tahun,” keluh seorang warga.

Mereka tidak menuntut berlebihan hanya ingin fasilitas negara yang sudah dibangun benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat.

Kisah Pasar Tanah Merah menunjukkan satu hal penting:
kenaikan target PAD yang kecil tidak selalu berarti beban yang kecil.

Di lapangan, persoalannya bukan sekadar persentase, melainkan kepercayaan, sejarah konflik, rasa aman, dan keberanian mengambil keputusan.

Pasar bukan hanya soal angka di laporan keuangan. Ia adalah ruang hidup ribuan orang. Dan selama bangunan masih kosong serta pedagang masih menunggu kepastian, pertanyaan itu akan terus menggema:
kapan Pasar Tanah Merah benar-benar ditata, bukan sekadar direncanakan?
(Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *