Surabaya, media pojok nasional – Pada pertemuan sosialisasi pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh panwascam Pakal yang bertempat di balai RT 7 RW 5 dukuh Langkir kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal Surabaya, (30/10/2024). Diadakan oleh panwascam baru-baru ini, muncul berbagai permasalahan yang menjadi perhatian peserta acara. Acara yang seharusnya berjalan lancar dan sesuai anggaran tersebut justru meninggalkan sejumlah ganjalan terkait alokasi dana konsumsi dan uang saku bagi peserta yang hadir.
Salah satu isu utama yang disampaikan adalah soal konsumsi yang disediakan. Berdasarkan anggaran yang ditetapkan, setiap peserta harus mendapatkan konsumsi jatah senilai Rp 40.000 per orang. Namun konsumsi yang diberikan hanya berupa nasi kotak bernilai sekitar Rp 10.000 hingga Rp 12.000, yang dilengkapi dengan sepotong roti Yusuf seharga Rp 3.000 hingga Rp 3.500, serta gelas air mineral dengan perkiraan harga Rp 1.000 hingga Rp 1.500. Jika ditotal, nilai konsumsi yang diterima peserta hanya berkisar antara Rp 14.000 hingga Rp 17.000. Hal ini memicu pertanyaan mengenai mana sisa dana konsumsi sekitar Rp 23.000 hingga Rp 26.000 per orang yang dialokasikan. Sejumlah peserta transparansi penggunaan anggaran dan mendesaknya klarifikasi dari pihak panitia panwascam terkait ketidaksesuaian ini.
Selain itu, terdapat juga isu mengenai alokasi uang saku bagi peserta. Setiap peserta yang hadir dalam acara sosialisasi ini menjanjikan menerima uang saku sebesar Rp 50.000. Namun, praktik pemberian uang saku ini menimbulkan kebingungan dan keamanan. Berdasarkan informasi dari peserta yang hadir, uang saku hanya diberikan kepada mereka yang tercatat hadir dalam absensi dan tetap berada di lokasi ketika namanya dipanggil oleh panitia. Namun, jika ada peserta yang telah hadir namun kemudian meninggalkan lokasi sebelum dipanggil, uang saku tersebut tidak diberikan. Hal ini memunculkan pertanyaan baru terkait ke mana perginya dana yang seharusnya diberikan bagi peserta yang tidak meneri tersebut.

Misalnya, jika dari total 50 orang yang hadir, terdapat sekitar 20 orang yang meninggalkan lokasi acara lebih awal atau tidak berada di tempat saat dipanggil, maka uang saku untuk 20 orang ini kemana. Beberapa peserta menilai bahwa dana tersebut seharusnya dikembalikan kepada Panwaslu Kota atau digunakan untuk kebutuhan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan. Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai bagaimana panitia mengelola sisa dana dari peserta yang tidak menerima uang saku tersebut.
Kondisi ini memicu berbagai reaksi dan kekecewaan dari para peserta yang merasa bahwa praktik seperti ini harus diungkapkan untuk mencegah terjadinya manipulasi dana di masa depan. Beberapa peserta yang merasa setuju dengan praktik ini adalah kecerahan transparansi dalam penggunaan dana yang dikelola oleh panwascam. Menurut mereka, pengelolaan dana publik harus didasarkan pada prinsip akuntabilitas dan kejelasan alokasi untuk mencemarinya.
“Kita tidak bisa diam saja melihat adanya indikasi ketidaksesuaian ini. Jika dibiarkan, praktik-praktik seperti ini dapat merugikan masyarakat dan mencederai integritas lembaga,” ungkap salah satu peserta sosialisasi yang enggan disebut namanya. Mereka menuntut agar panitia panwascam memberikan penjelasan yang transparan dan jelas mengenai penggunaan anggaran untuk memastikan bahwa dana digunakan sebagai mana mestinya.

Di sisi lain, beberapa pengamat menilai bahwa praktik ini menunjukkan adanya potensi cakupan anggaran yang perlu diinvestigasi lebih lanjut. Mereka mendorong pihak yang berwenang untuk mengaudit penggunaan dana dalam acara-acara Panwascam serta memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana publik. Dengan demikian, pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menampilkan tantangan yang dihadapi oleh lembaga pemerintah dalam menjaga integritas dan transparansi di hadapan publik. Ke depan, diharapkan Panwascam dapat meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang melibatkan anggaran publik agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.(Read)