Pabrik Limbah B3 Disorot, Pemberitaan Berbalik Arah, Etika Jurnalistik Dipertanyakan

Jombang, Media Pojok Nasional –
Pabrik pengelolaan limbah B3 milik PT Sari Logam Lestari di Desa Jombok, Kesamben, Jombang, tengah jadi sorotan. Awalnya, media online memuat dugaan belum adanya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Namun, narasi berubah tajam: muncul tudingan pemerasan oleh oknum wartawan terhadap pemilik pabrik.

Fauzi, pemilik PT Sari Logam Lestari, menepis tuduhan itu. Ia menyebut komunikasi dengan media sebelumnya bersifat mufakat. “Kami sepakat menurunkan berita demi menjaga kondusivitas. Tidak ada unsur pemerasan,” tegasnya.

Dua media, id.post dan faktajombang.com, disebut telah menurunkan konten usai mediasi. Namun konflik muncul ketika wartawan media Jejak Kasus, CAN Bodrex, meminta hal serupa. Permintaan ditolak karena tak ada kesepakatan, lalu muncul pemberitaan baru berisi tuduhan pemerasan, tanpa konfirmasi.

BSR, pihak yang disebut-sebut, menegaskan dirinya hanya sebagai penengah. “Saya hanya membantu menyelesaikan persoalan,” ujarnya.

PT Sari Logam Lestari menyayangkan praktik jurnalistik yang mengabaikan prinsip verifikasi dan keberimbangan. Mereka menyerukan agar media kembali menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menjunjung etika, bukan sebagai alat tekanan.

Kasus ini menampar wajah jurnalistik: ketika berita menjadi senjata, bukan cermin kebenaran.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *