Bangkalan, Media Pojok Nasional — Ramainnya desas desus dugaan penipuan oleh oknum Kades di Arosbaya dengan dalih membujuk warganya untuk pengurusan penerbitan SHM (Setifikat Hak Milik, atas sebidang lahan, red) namun dari beberapa bulan yang lalu semenjak menyerahkan sejumlah uang jasa pengurusan itu hingga sampai saat ini masih juga belum kunjung selesai.
Peristiwa tersebut diduga di lakukan oleh seorang oknum kades di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan hingga kini menjadi buah topik perbincangan yang kian ramai dikalangan desa setempat.
Berbekal informasi dari beberapa masyarakat di salahsatu desa di Kecamatan Arosbaya itu awak media melakukan investigasi serta mewawancarai salah satu warga yang mengaku korban berinisial M, ia menegaskan melalui penjelasannya bahwa peristiwa itu memang benar adanya.
“Memang benar Mas terkait dugaan penipuan yang di lakukan oleh kades di Arosbaya itu dan saya termasuk salah satu korban dari bujuk rayuan manisnya,” ujar M menyampaikan tanggapannya pada wartawan media ini.
Bermula oknum kades itu melancarkan rayuannya agar masyarakat percaya untuk penerbitan SHM tersebut dengan biaya awal Rp 10 juta rupiah.
“Awalnya kades itu meyakinkan kepada kami untuk penerbitan SHM tersebut dengan biayan awalnya yang perlu diberikan Rp 10 jt di awal dan nanti ada biaya tambahan lagi pembayarannya Rp 25 juta tapi itu di akhir. Saya sebagai warga terpengaruh oleh rayuan tersebut karena kan yang Rp 25 juta itu suruh bayar belakangan. Saya sadarnya merasa ditipu itu sebab penerbitan SHM yang dijanjikan sampai sekarang tidak ada titik terangnya dari si kades,”ujar M salasatu warga setempat yang mengaku telah jadi korban rayuan oknum kades tersebut.
Kini setelah merasa ditipu oknum kadesnya itu dia mengaku dirinya tidak tahu apa yang semestinya dilakukan agar uang yang telah dibawa oknum kades itu bisa segera kembali sehingga berharap pihak kepolisian bisa segera memproses secara hukum oknum kades di Arosbaya tersebut.
“Kami sangat kebingungan bagaimana caranya masalah ini biar cepat selesai dan segera uang saya segera dikembalikan oleh oknum kepala desa biar keluarga saya bisa tenang, sebab mengingat masih banyak korban lainnya dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut pada warga selain saya. kalau menurut informasi yang saya terima, ada delapan warga lainnya yang juga tertipu pak,” terang M bernada putus asa.
Dari hal itu demi keberimbangan konten pemberitaan tim investigasi menghubungi terduga oknum kepala desa di Arosbaya tersebut melalui applikasi WhatsAppnya untuk menyampaikan klarifikasi keterangan atas dugaan tertipunya warga dengan dalih operandi atau iming-iming penerbitn SHM dengan meminta uang Rp 10 juta di awal pengurusan dan Rp 25 juta saat menjelang penerbitanya di akhir.
Namun terduga oknum Kades di Arosbaya tersebut tidak berkenan memberikan keterangan melalui WhatsAppnya, Dia meminta pada awak media untuk bertemu di kantor balai desanya pada hari senin mendatang.
“Nanti kita ketemu aja ya di balai hari senin soalnya saya kalo sekarang masi ada rapat,” kilahnya melalui WhatsApp untuk menghindari menyampaikan detail klarifikasi atas dugaan penipuan tersebut.
Atas dugaan penipuan oleh oknum kades di Kecamatan Arosbaya tersebut salahsatu korban berharap setelah terbitnya pemberitaan ini meminta pada Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Bangkalan apabila oknum kades di Arosbaya tersebut terbukti melakukan tindak pidana penipuan agar segera diprose hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia sehingga ada efek jera sehingga tidak ditiru oleh kades lainnya. (Hanif)