Nganjuk, Media Pojok Nasional –
Arah pembangunan Kabupaten Nganjuk kini menjadi perhatian luas. Daerah yang dahulu dikenal agraris itu tengah berubah cepat menjadi pusat industri baru di Jawa Timur. Namun di balik pertumbuhan yang agresif itu, muncul persoalan serius: pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai tidak transparan dan belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Transformasi Nganjuk memang membawa investasi besar di sektor manufaktur, logistik, hingga energi. Tapi tanpa tata kelola sosial yang bersih, potensi dana CSR bernilai miliaran rupiah bisa menjadi ruang rawan penyimpangan.
“CSR bukan hadiah perusahaan dan bukan pula milik pejabat. CSR adalah hak sosial masyarakat yang harus diketahui, diawasi, dan dirasakan manfaatnya,” tegas Achmad Ulinuha, Ketua DPC LSM Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) Kabupaten Nganjuk, dalam keterangannya kepada media.
Ulinuha menilai, hingga kini belum ada mekanisme terbuka yang menjamin penyaluran dana CSR sesuai sasaran. Beberapa perusahaan besar di wilayah Nganjuk disebut menyalurkan program CSR tanpa laporan publik, tanpa verifikasi penerima manfaat, bahkan tanpa arah pembangunan yang jelas.
“Selama tidak ada regulasi, dana sosial akan terus menjadi wilayah abu-abu yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” ujarnya.
Karena itu, FAAM mendesak pemerintah daerah dan DPRD Nganjuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR.
Regulasi ini dianggap mendesak untuk memastikan setiap perusahaan wajib melaporkan bentuk dan besaran tanggung jawab sosialnya secara berkala. Pemerintah daerah pun dapat mengarahkan CSR untuk mendukung prioritas pembangunan strategis seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan perbaikan fasilitas publik.
“Perda CSR bukan sekadar administrasi, tapi benteng moral dan transparansi. Ini soal tata kelola pemerintahan yang beradab,” tambah Ulinuha.
Pengamat kebijakan publik menilai, langkah Nganjuk menuju regulasi CSR bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Sebab, keberhasilan transformasi industri tak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari keadilan sosial yang dirasakan rakyat.
Kini, sorotan publik tertuju ke Nganjuk.
Daerah yang sedang berlari menuju masa depan industri itu ditantang untuk membuktikan: bahwa kemajuan tidak boleh dibangun di atas ketertutupan.
CSR harus menjadi wajah tanggung jawab sosial, bukan alat kekuasaan. (hambaAllah).
