Bangkalan, Media Pojok Nasional — Kekecewaan membuncah di kalangan kelompok nelayan Dusun Binteng, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan. Mereka menagih janji yang pernah dilontarkan oleh H. Suli terkait penindakan kapal trawl (troul) ilegal yang kerap merusak ekosistem laut dan menggerus penghasilan nelayan kecil.
H. Suli yang sebelumnya sempat berjanji akan menindak tegas praktik penangkapan ikan menggunakan kapal trawl, kini dianggap hanya memberikan harapan kosong. Tidak ada tindakan nyata yang dirasakan oleh masyarakat nelayan di lapangan.
“Dulu katanya mau tangkap kapal troul yang masuk wilayah kami. Faktanya sekarang, kapal-kapal itu masih bebas beroperasi. Kami makin sulit cari ikan, hasil tangkapan terus berkurang,” ujar salah satu nelayan setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (15/7/2025).
Nelayan menuding kapal-kapal trawl telah lama menjadi biang kerok menurunnya hasil tangkapan nelayan tradisional. Selain merusak terumbu karang dan habitat laut, penggunaan alat tangkap ilegal ini juga memicu ketimpangan ekonomi di wilayah pesisir.
Para nelayan berharap H. Suli tidak hanya pandai mengumbar janji, tetapi juga berani mengambil langkah konkret di lapangan. Mereka mendesak adanya operasi penertiban rutin serta penangkapan kapal trawl ilegal, demi menyelamatkan mata pencaharian masyarakat pesisir Tengket.
“Kami butuh bukti, bukan janji. Kalau terus dibiarkan, jangan salahkan kami kalau suatu saat nelayan turun aksi,” tegas mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak H. Suli belum memberikan klarifikasi resmi. Para nelayan menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pihak berwenang. (Hanif)