Gresik, Media Pojok Nasional – Pemerintah Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2026-2027. Musdes ini digelar sebagai tindak lanjut dari perubahan regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang menetapkan penambahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Kamis (17/7/2025) pagi.
Kegiatan Musdes Perubahan RPJMDes Desa Pelemwatu dipimpin oleh Ketua BPD Saad S.Pd, dihadiri Kepala Desa (Kades) Pelemwatu Sukayin serta Camat Menganti, Bagus Arief Jauhari, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap soliditas dan kolaborasi harmonis antara pemerintah desa dan BPD.
“Sinergi antara Kepala Desa dan BPD Desa Pelemwatu sangat patut diapresiasi. Ini menjadi modal kuat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang adaptif terhadap perubahan regulasi nasional,” ujar Camat Bagus dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, maka perencanaan pembangunan harus lebih berorientasi jangka panjang dan berkelanjutan. Camat juga mendorong agar Pemerintah Desa turut mensukseskan program ekonomi berbasis masyarakat melalui koperasi Merah Putih.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Saya mendorong agar desa-desa, termasuk Pelemwatu, aktif mengembangkan potensi lokal melalui wadah koperasi ini,” tambah Bagus.
Tak hanya soal pembangunan ekonomi, Camat Bagus juga mengingatkan akan ancaman sosial yang kini merambah pedesaan, yakni maraknya judi online yang menyasar anak muda. Ia mengajak seluruh elemen desa untuk bersama-sama melakukan edukasi dan pencegahan.
“Saya harap pemerintah desa ikut serta dalam mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya judi online. Ini adalah bentuk nyata perlindungan sosial,” tegas Camat Menganti.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pelemwatu Sukayin dalam paparannya mengapresiasi kinerja BPD dengan terselenggaranya kegiatan Musyawarah Desa ini. “Musyawarah Desa ini menjadi ruang demokrasi bagi masyarakat desa untuk menyampaikan pandangan dan usulan. Kami berkomitmen untuk menjadikan pembangunan desa yang berkelanjutan dan tepat sasaran, ujar Sukayin.
Dengan semangat kebersamaan dan perubahan arah pembangunan, Musdes perubahan RPJMDes Desa Pelemwatu diharapkan mampu menjadi tonggak baru pembangunan desa yang inklusif, adaptif terhadap kebijakan nasional, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
(Gus)
Musdes Pelemwatu Gresik, Camat Menganti Apresiasi Sinergi Pemdes dan BPD serta Dorong Sukseskan Koperasi Merah Putih dan Cegah Judi Online
