Musajjad Minta Kongres FKMG Bangkalan 2025 Pendaftaran Calon Ketum Diulang

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Kurangnya komitmen dan integritas sebagai pengurus, mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Geger (FKMG) lakukan audiensi.

Terlaksana pada hari Jumat, 21 Februari 2025, pukul 13.30 WIB, di Sekretariat FKMG, berlangsung audiensi yang dipimpin oleh Juru Bicara Ahmad Musajjad.

Dalam audiensi tersebut, Ahmad Musajjad menyampaikan permintaan agar Kongres FKMG 2025 ditunda serta proses pendaftaran calon ketua umum diulang.

Hal ini disebabkan oleh dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon ketua umum FKMG Rohman, terhadap Anggaran Rumah Tangga (ART) FKMG Bab VII tentang Kriteria Calon Ketua Umum, khususnya pada Poin 3 yang menyatakan bahwa calon tidak boleh merangkap jabatan.

Ketua Angkatan 23, Rohmatulloh Siddik, juga menyampaikan keresahannya terkait masuknya Rohman pada dalam grup panitia Kongres FKMG 2025. Menanggapi hal tersebut, Ketua Pelaksana Kongres, Tretan Iwanussholeh, menjelaskan bahwa Tretan Rohman masih menjabat sebagai Badan Pengurus Harian (BPH) di FKMG.

Sementara itu, Ketua Umum FKMG Ma’mun Husain, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya surat pengunduran diri dari Rohman.

Akan tetapi ketua umum FKMG tetap menganggap surat itu sah sehingga Rohman tetap dinyatakan lolos meskipun terdapat indikasi pelanggaran ART. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kecurangan dalam kepengurusan serta panitia pelaksana Kongres.

Karena audiensi ini tidak menghasilkan solusi yang memadai, dan Ketua Umum FKMG, Ma’mun Husain tidak memberikan langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, maka anggota FKMG menegaskan bahwa akan ada tindak lanjut dari audiensi ini guna memastikan keadilan dalam proses pemilihan Ketua Umum FKMG 2025. (Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *