Jombang, Media Pojok Nasional –
Sebuah tuduhan serius telah dialamatkan kepada seorang guru BK di SMA Negeri Ploso, Jombang, Jawa Timur. Guru tersebut dituduh menakut-nakuti siswa kelas 3 untuk masuk ke kampus tertentu.
Menurut pengaduan yang diterima, guru BK tersebut membuat daftar “eligible” untuk masuk ke kampus tertentu, namun ternyata daftar tersebut hanya berdasarkan rangking nilai. Hal ini membuat siswa dan orang tua merasa resah dan khawatir.
Namun, guru BK tersebut membantah tuduhan tersebut,
“Saya tidak pernah menakut-nakuti siswa untuk masuk ke kampus tertentu. Saya hanya memberikan informasi tentang minat program studi yang diinginkan dan disesuaikan dengan nilai rata-rata rapot.”ungkapnya.
“Keputusan yang diambil diserahkan pada siswa. Pembuatan daftar eligible juga sudah sesuai panduan yang ditetapkan oleh panitia SNPMB, yaitu menggunakan perangkingan nilai rapot semester 1-5.” Tambahnya.
Guru BK tersebut juga menegaskan bahwa informasi yang disampaikan merupakan hal-hal yang disampaikan dari siaran pers dari panitia SNPMB 2025.
Pengaduan ini telah menjadi perhatian serius bagi pihak sekolah dan orang tua. Diharapkan agar pihak sekolah dapat melakukan investigasi dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini. (hamba Allah).