Sampang, Media Pojok Nasional – Memasuki hari tenang Pemilu 2024, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang pun mulai dicopot oleh Panwascam dan petugas gabungan, Sabtu (10/02/2024) malam.
Pantauan MPN , petugas gabungan dari Polsek, Danramil, Panwascam, PPK, PKD dan Satpol PP melakukan penertiban APK. Penertiban dilakukan di sepanjang jalan raya dan desa-desa, mulai pukul 20.00 hingga 23.30 WIB.
Petugas mencopot dan membongkar satu persatu APK para caleg maupun paslon Capres-Cawapres. Mulai dari banner, baliho, hingga spanduk dengan berbagai ukuran.
Ketua Panwascam Banyuates, Abd. Rohim mengatakan aksi penertiban yang dilakukan kali ini merujuk pada perundang-undangan. Menurut Rohim, tanggal 11 Februari 2024 sudah memasuki masa tenang.
“Pada masa tenang tidak ada kampanye dalam bentuk apapun, sehingga dilakukan penertiban bahan kampanye,” tuturnya.
Rohim memastikan semua jajaran Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS melakukan penertiban di wilayah masing-masing.
“Semua jenis APK harus ditertibkan atau bersih sejak pukul 00.00 WIB,” tandasnya.
Red : wj