MAN 4 Jombang: Negeri di Atas Kertas, Diperbudak Yayasan di Lapangan

Jombang, Media Pojok Nasional –
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Jombang berdiri dengan nama negara, tetapi dikendalikan seperti milik pribadi. Ini fakta memalukan. Mengaku sekolah negeri di bawah Kementerian Agama, tapi dalam praktiknya, tunduk pada yayasan. Bukan rahasia lagi: biaya-biaya untuk siswa lahir bukan dari kebutuhan negara, tapi dari keputusan yayasan yang bermain di belakang layar.

Ini pengkhianatan terhadap prinsip pendidikan nasional, Madrasah negeri tidak boleh, tidak bisa, dan tidak akan pernah sah berada di bawah kendali yayasan. Negeri itu artinya milik negara, didanai negara, untuk rakyat. Bukan ladang basah untuk segelintir orang yang merasa berhak menentukan nasib siswa seenaknya.

Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan Nomor 60 Tahun 2011 jelas melarang satuan pendidikan negeri memungut biaya. Tapi di MAN 4 Jombang, peraturan ini dihancurkan di depan mata, tanpa rasa malu. Dalihnya macam-macam: kesepakatan komite, partisipasi, sumbangan sukarela. Kenyataannya, semua keputusan mengalir dari satu sumber: yayasan.

Komite hanya boneka. Guru hanya penonton. Kepala madrasah ikut bermain atau terpaksa tutup mata. Yang dikorbankan? Siswa dan orang tua. Dipaksa bayar, diintimidasi halus, dengan embel-embel partisipasi. Tidak ikut bayar, siap-siap anak dipersulit.

Ketua DPP LSM Gempar, Sulistiyanto, tidak lagi berbasa-basi. “Ini bukan cuma pungli. Ini bentuk kolonialisasi pendidikan negeri oleh swasta,” tegasnya. Ia bersama tim LSM sudah bergerak cepat mengumpulkan bukti, menyiapkan laporan resmi, dan mendorong proses hukum ke aparat penegak hukum.

Lebih menggelikan lagi, petugas keamanan MAN 4 Jombang justru menyarankan media dan aktivis LSM untuk segera membuat pengaduan resmi. Ini bukan tanda lain kecuali pengakuan bahwa praktik kotor itu sudah berlangsung lama dan diketahui semua orang, tapi dibiarkan.

Pertanyaan telak:
Kenapa negara diam?
Kenapa Kementerian Agama membiarkan madrasah negeri dijalankan seperti toko milik yayasan?
Berapa banyak uang rakyat yang diperas diam-diam atas nama partisipasi?

Madrasah negeri yang dikendalikan yayasan adalah aib nasional. Ini harus diseret ke permukaan, dibongkar, dipermalukan, dan dihabisi sampai akar-akarnya.

Jika dibiarkan, negeri ini bukan lagi mengelola pendidikan, tapi memperdagangkan masa depan anak bangsa.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *