Bangkalan, Media Pojok Nasional —Hari Raya Ketupat bukan sekadar tradisi tahunan yang identik dengan hidangan khas berbahan dasar beras dan anyaman janur. Lebih dari itu, perayaan yang hadir sepekan setelah Idul Fitri ini menyimpan nilai filosofis dan spiritual yang patut direnungkan oleh masyarakat, khususnya di tengah dinamika kehidupan sosial saat ini.
Sebagaimana diketahui, tradisi ini erat kaitannya dengan dakwah Sunan Kalijaga yang mengedepankan pendekatan budaya dalam menyampaikan ajaran Islam. Ketupat atau “kupat” dimaknai sebagai “ngaku lepat”, yakni pengakuan atas kesalahan. Nilai ini menjadi sangat relevan, terutama setelah umat Islam menjalani bulan Ramadan dan merayakan Idul Fitri sebagai momentum kembali ke fitrah.
Dalam pandangan saya, Hari Raya Ketupat sejatinya adalah fase penyempurnaan. Setelah menjalani puasa Ramadan dan dilanjutkan dengan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal, tradisi ini menjadi simbol bahwa proses spiritual tidak berhenti pada seremoni Lebaran saja. Ada upaya berkelanjutan untuk membersihkan diri, memperbaiki hubungan, dan memperkuat nilai-nilai keikhlasan.
Lebih jauh, anyaman janur pada ketupat mencerminkan kompleksitas kesalahan manusia. Namun, ketika dibuka, isinya yang putih bersih menggambarkan hati yang telah disucikan. Ini adalah pesan sederhana namun mendalam: bahwa setiap manusia memiliki peluang untuk memperbaiki diri dan kembali pada kesucian, selama ada kesadaran untuk mengakui kesalahan.
Dari sisi sosial, tradisi kupatan juga memiliki kekuatan besar dalam mempererat silaturahmi. Masyarakat saling berbagi makanan, berkumpul, dan menjalin kembali hubungan yang mungkin sempat renggang. Dalam konteks kehidupan modern yang cenderung individualistik, nilai kebersamaan ini menjadi sangat penting untuk terus dijaga.
Selain itu, Hari Raya Ketupat juga mengajarkan tentang rasa syukur dan kepedulian sosial. Ketupat yang dibagikan bukan sekadar makanan, melainkan simbol berbagi rezeki dan kebahagiaan. Ini adalah bentuk nyata bahwa keberagamaan tidak hanya berhenti pada ritual, tetapi juga harus diwujudkan dalam tindakan sosial.
Sebagai Ketua Perkumpulan Jurnalis Bangkalan, saya melihat bahwa tradisi ini memiliki potensi besar untuk terus dilestarikan, tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai sarana edukasi nilai-nilai kehidupan. Di tengah arus modernisasi, kita tidak boleh kehilangan akar budaya yang justru mengajarkan kearifan dan harmoni.
Pada akhirnya, Hari Raya Ketupat mengingatkan kita bahwa inti dari kehidupan beragama adalah kejujuran dalam mengakui kesalahan, kesungguhan dalam memperbaiki diri, serta keikhlasan dalam berbagi dan menjaga hubungan dengan sesama. Inilah esensi yang seharusnya terus kita rawat dan aktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
