Bangkalan, Media Pojok Nasional – Dugaan adanya permainan kotor dalam proyek pembangunan jalan dengan lapisan penetrasi (lapen) maupun hotmix kembali mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Bangkalan Sejahtera (GARABS) menilai, banyak proyek jalan di Kabupaten Bangkalan yang rawan tindak pidana korupsi (tipidkor) karena kontraktor kerap melakukan praktik curang dalam pelaksanaannya.
Wakil Ketua Umum LSM GARABS, Hasan, dengan tegas menyebut bahwa permainan tersebut sudah menjadi rahasia umum.
“Modus yang dipakai kontraktor hampir sama dari tahun ke tahun. Mereka mengurangi volume, menurunkan kualitas material, bahkan merekayasa laporan administrasi seolah-olah pekerjaan sudah sesuai RAB. Padahal di lapangan, kondisinya jauh dari standar,” ungkap Hasan, Sabtu (24/8/2025).
Menurutnya, praktik yang paling banyak terjadi adalah pengurangan ketebalan hotmix dari standar 4–5 cm hanya dikerjakan 2–3 cm. Demikian pula pada jalan lapen, batu agregat yang seharusnya dua lapis sering kali hanya dipasang tipis dan tidak dipadatkan sesuai prosedur. Akibatnya, jalan yang baru saja selesai dibangun cepat rusak dan tidak bisa dinikmati masyarakat dalam jangka panjang.
Selain itu, Hasan juga menyoroti kualitas aspal yang kerap dimanipulasi.
“Aspal sering dicampur cairan lain supaya hemat, takarannya pun dikurangi. Pada laporan tertulis tetap sesuai standar, tapi kenyataan di lapangan sangat berbeda. Ini jelas-jelas merugikan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat,” tegasnya.
Tak hanya itu, LSM GARABS menemukan adanya mark up anggaran dan rekayasa berita acara pemeriksaan.
Hasan menilai praktik tersebut tidak akan berjalan mulus tanpa adanya dugaan pembiaran bahkan keterlibatan oknum pengawas maupun pihak dinas teknis.
“Kalau sistem pengawasan berjalan benar, mustahil kecurangan seperti ini lolos. Karena itu kami mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. Permainan kontraktor dalam proyek jalan ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah tipidkor sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001,” terang Hasan.
Di akhir pernyataannya, Hasan menegaskan komitmen LSM GARABS untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar benar-benar dipergunakan sesuai peruntukan.
“Jangan sampai rakyat Bangkalan terus-menerus jadi korban jalan cepat rusak akibat permainan kotor kontraktor. Kami akan segera melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.
(Hanif)