Laporan Dana Desa 2024 Plosogenuk Tak Kunjung Masuk, Sibuk atau Lupa?

Jombang, Media Pojok Nasional –
Pengelolaan Dana Desa (DD) Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, dipertanyakan setelah laporan realisasi anggaran tahun 2024 belum sepenuhnya dicatat dalam sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN). Dari total anggaran Rp 1.104.489.000, hanya Rp 422.158.318 yang tercatat, sementara Rp 682.330.682 masih belum dilaporkan.

Absennya laporan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa. Hingga saat ini, pihak pemerintah desa belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan tersebut, meskipun telah berkali-kali dikonfirmasi.

Sejumlah faktor diduga menjadi penyebab, mulai dari kendala administratif, proyek fisik yang belum rampung, hingga keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan sistem keuangan digital. Namun, dalam tata kelola anggaran publik, keterlambatan pelaporan juga kerap dikaitkan dengan potensi penyimpangan atau penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang serta Inspektorat didesak segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan Dana Desa di Plosogenuk. Jika keterlambatan ini murni masalah administrasi, pembinaan perlu dilakukan. Namun, jika ditemukan indikasi penyimpangan, mekanisme hukum harus ditegakkan tanpa toleransi.

Dana Desa adalah instrumen utama pembangunan yang harus dikelola secara transparan. Publik berhak tahu ke mana anggaran ratusan juta rupiah itu digunakan. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Plosogenuk, Purnami tetap tidak memberikan tanggapan, menambah ketidakjelasan di tengah pertanyaan masyarakat. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *