Nganjuk, Media Pojok Nasional –
Pelaksanaan pemerintahan di tingkat kecamatan menjadi penentu efektivitas kebijakan daerah. Di Kecamatan Baron, peran tersebut dijalankan melalui pola kerja yang terukur dan konsisten di bawah kepemimpinan Camat Gunawan Wibisono, S.STP., terutama sepanjang awal tahun 2026.
Sejumlah agenda pemerintahan berjalan dengan koordinasi lintas sektor yang rapi. Pada Januari 2026, Kecamatan Baron menyelenggarakan rapat pleno TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan tingkat kecamatan di Pendopo Kecamatan Baron. Forum ini membahas isu strategis pembangunan manusia, mulai dari penanganan stunting, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), hingga penguatan peran ekonomi keluarga dan UMKM desa. Kegiatan tersebut menunjukkan kesinambungan antara program kecamatan dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Di bidang kesejahteraan sosial, Kecamatan Baron turut menopang pelaksanaan survei lapangan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh BAZNAS Kabupaten Nganjuk pada 21 Januari 2026 di Dusun Sambikenceng, Desa Katerban. Dukungan administratif dan koordinasi wilayah dari pihak kecamatan memastikan proses verifikasi berjalan tertib dan berbasis kondisi lapangan, sejalan dengan prinsip penyaluran bantuan yang akuntabel.
Dalam aspek perencanaan, Kecamatan Baron menjalankan fungsi strategis melalui pengawalan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026, yang menghimpun usulan dari 11 desa. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan antara perencanaan desa dan program pembangunan Kabupaten Nganjuk, sehingga kebijakan daerah memiliki pijakan kebutuhan riil masyarakat.
Penguatan tata kelola pemerintahan juga tercermin dalam keterlibatan Kecamatan Baron pada kegiatan rekonsiliasi wilayah kerja statistik bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nganjuk dalam rangka persiapan Sensus Ekonomi 2026. Akurasi data wilayah menjadi fondasi utama bagi pengambilan kebijakan yang presisi di tingkat kabupaten.
Selain itu, Pendopo Kecamatan Baron digunakan sebagai ruang Sosialisasi Pemantapan Wawasan Kebangsaan yang melibatkan Badan Kesbangpol Kabupaten Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk. Kegiatan ini memperlihatkan fungsi kecamatan sebagai simpul pembinaan masyarakat, sekaligus penguat nilai kebangsaan di tingkat lokal.
Sebagai wilayah administratif yang membawahi 11 desa, Kecamatan Baron pada awal 2026 menunjukkan pola kerja pemerintahan yang selaras dengan agenda Kabupaten Nganjuk: tertib secara administratif, aktif dalam koordinasi lintas lembaga, dan konsisten dalam mendukung program prioritas daerah. Kinerja tersebut memperlihatkan bagaimana peran camat menjadi elemen penting dalam menjaga kesinambungan kebijakan dari tingkat kabupaten hingga desa. (hambaAllah).
