KONI Loteng Pecat Ketua Harian, Polres Selidiki Dugaan Pemalsuan Stempel

Lombok Tengah, Media Pojok Nasional – Polres Lombok Tengah menerima pengaduan dari M. Samsul Qomar terkait dugaan pemalsuan KOP dan stempel KONI Lombok Tengah, serta penyalahgunaan wewenang. Pengaduan tersebut diterima oleh Kanit I SPKT Polres Lombok Tengah, Made Putu Yudana Airda, pada Kamis (20/3/2025).

Dalam pengaduan tersebut, pelapor menyebutkan bahwa terlapor adalah LMJ dan LMI. Kejadian tersebut terjadi di Lingkungan Ketejer, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Maret 2025.

Menariknya Pengaduan ini bertepatan dengan pemecatan LMJ dari jabatan Ketua Harian KONI Lombok Tengah, yang diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi pada tanggal 20 Maret 2025.

Menurutnya ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan pemecatan tersebut antara lain:

  1. Melebihi kewenangan Ketua Umum KONI Lombok Tengah.
  2. Membuat stempel palsu untuk kegiatan di luar agenda resmi KONI.
  3. Melakukan kegiatan di luar agenda KONI Lombok Tengah.

Kepada faktantb. com, Samsul Qomar mengatakan Intinya kita tetap taat Pada AD / ART Organisasi, kita tidak mau ada oknum yang memaksakan kepentingannya lalu merusak tatanan mengatasnamakan banyak orang.

“Saya tahu menjaga kebaikan dan aturan itu sulit apalagi ada tangan penguasa mencoba merusaknya, tapi kita hadapi semua karena membela sesuatu yang benar itu memang banyak rintangannya” ungkapnya

Polres Lombok Tengah melalui bidang Bumas IPTU Lalu Brata Kusnadi mengatakan Polisi akan menindaklanjuti terkait pengaduan tersebut.

Sementara itu terlapor LMJ, dan LMI yang berusah dilkonfirmasi, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *