Lamongan – Media Pojok Nasional – Guru dan siswa adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam dunia sekolah Pendidikan. Hubungan antara guru dan siswa kadang berjalan harmonis, namun tidak jarang bersifat pro dan kontra. Dalam menjalani perannya, guru dituntut untuk mengayomi semua siswanya. Namun, dalam mendidik siswanya, terutama dalam hal disiplin, seringkali oknum guru memperlakukan siswa dengan kasar mengakibatkan terjadinya tindak kekerasan terhadap siswa. Padahal tindak kekerasan terhadap individu satu siswa itu sangatlah berpengaruh terhadap siswa lainnya sekelas yang berpotensi mengakibatkan terjadinya gangguan fisik dan mental para siswanya.
Viralnya video kekerasan oleh oknum guru yang berinisial ( EL ) SMPN 1 Kembangbahu terhadap siswanya yang bernama ( SA ) diketahui di media sosial menjadi perhatian publik Lamongan. Terlihat dalam video guru bahasa Indonesia yang di ketahui bernama Elli tersebut sedang mengajar kelas 8. Oknum guru tersebut menampar berulangkali dan mendorong siswa muridnya serta berkata-kata kasar kepadanya. Hal ini sangat disayangkan apalagi jika terjadi di lingkungan sekolah pendidikan negeri. Pada hari selasa , ( 25 – 09 – 2024 ).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Ir.Munif Syarif.MM saat dikonfirmasi melalui telepon seluler WhatsApp ( WA ) sampai saat ini pun belum menjawab.
Ikut menanggapi hal tersebut, LSM Hanif.S mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap oknum guru tersebut, dan tidak semestinya seorang pendidik melakukan kekerasan kepada anak siswa didiknya.
“Sekolah merupakan salah satu tempat untuk belajar mendidik dan membentuk karakter anak selain dirumah. Di sekolah guru berperan sangat penting dalam membentuk karakter dan moral anak. Seperti halnya orang tua, guru di sekolah selain bertugas untuk mengajar, juga memiliki tugas yang hampir sama dengan orang tua yaitu mendidik anak menjadi pribadi yang baik. Kedekatan siswa dan guru menjadi hal yang sangat penting di suatu sekolah. Sangat disayangkan jika masih ada tindak kekerasan oleh guru kepada siswanya di Kabupaten Lamongan,” kata Hanif.S ditempat terpisah.
Ditambahkan olehnya, “Kekerasan pada siswa tidak hanya oknum guru yang disalahkan akan tetapi nama baik sekolah dan Instansi kedinasan pendidikan juga menjadi tercemar. Banyak pihak akan merasa dirugikan tentang kasus kekerasan tersebut, apabila pihak orang tua membawa ke jalur hukum. Orang tua melihat anaknya diperlakukan tidak baik atau mengalami kekerasan juga terkadang tidak terima dan terkadang melakukan tindakan ke jalur hukum. “Ungkap Hanif.S
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan belum bisa memberikan keterangan…
Bersambung..
( BODENG )