Mojokerto,Media Pojok Nasional –
Kepala Sekolah SMPN 1 Dawarblandong memilih untuk tidak menjawab pertanyaan terkait siswa penerima bantuan operasional sekolah. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi penggunaan dana bantuan tersebut.
Tahun ajaran 2025/2026, Jumlah siswa penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto mengalami penurunan. Hal ini diduga karena beberapa siswa belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Menurut data dari Dapodik, sebanyak 672 siswa berhak menerima BOS. Namun, hanya 668 siswa yang menerima.
Kepala Sekolah Alim Huda tidak memberikan komentar saat dikonfirmasi. Jumat (9/1/2025) Sementara itu, Dinas Pendidikan setempat akan didesak untuk melakukan penyelidikan dan melakukan verifikasi ulang data siswa dan memastikan bahwa semua siswa berhak menerima BOS. (Hamba Fakir)