Surabaya, Media Pojok Nasional – 31 Oktober 2025. Kelurahan Pakal, Surabaya, menggelar monitoring kegiatan Apel Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) sebagai langkah proaktif mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Pakal, Bayu Wicaksono S.E, M.M.

Apel PSN dilaksanakan di Balai Graha Tumbal Negara, Perumahan Veteran, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal, Surabaya. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kader kesehatan, perangkat kelurahan, serta warga setempat yang antusias mengikuti gerakan 3M Plus.

Gerakan 3M Plus meliputi:
1. Menguras: Membersihkan tempat penampungan air secara rutin.
2. Menutup: Menutup rapat tempat penampungan air.
3. Mendaur Ulang: Memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
4. Plus: Menambahkan upaya pencegahan lain seperti menaburkan bubuk larvasida, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, dan menghindari gigitan nyamuk.

Lurah Pakal, Bayu Wicaksono, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “DBD adalah masalah serius yang dapat dicegah dengan tindakan sederhana. Melalui kegiatan PSN ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan memberantas sarang nyamuk,” ujarnya.
Kegiatan monitoring ini juga bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan PSN di tingkat RT/RW serta mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi di lapangan. Dengan demikian, diharapkan program PSN dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat Kelurahan Pakal.
Selain melaksanakan Apel PSN, Kelurahan Pakal juga secara rutin mengadakan sosialisasi dan penyuluhan mengenai DBD kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyakit DBD, cara penularan, gejala, serta langkah-langkah pencegahan yang efektif.(Msh)
