Kejari Bangkalan Gelar Restorative Justice di UTM Dua Kasus Pidana Ringan Diselesaikan secara Damai

Bangkalan, Media Pojok Nasional – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan dalam menerapkan pendekatan hukum yang humanis kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Restorative Justice (RJ) di Rumah RJ Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Rabu (30/7/2025). Dalam forum tersebut, dua perkara pidana ringan berhasil diselesaikan secara damai, yakni kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bangkalan, Noer Adi, S.H., M.H., yang menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui RJ tidak hanya memprioritaskan keadilan hukum, tetapi juga keadilan sosial yang memperhatikan pemulihan hubungan antarwarga.

“Restorative Justice bukan sekadar menyelesaikan perkara hukum, tapi juga membangun kembali kepercayaan dan harmoni sosial. Proses ini melibatkan dialog terbuka antara pelaku, korban, dan masyarakat, dengan prinsip kesukarelaan dan kesetaraan,” tegas Noer Adi.

Ia menambahkan, RJ memberikan ruang bagi para pihak untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah tanpa meninggalkan perlindungan terhadap hak-hak mereka, baik secara fisik maupun emosional.

Forum RJ ini juga mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum UTM, menyebut keberadaan Rumah RJ sebagai bentuk sinergi nyata antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan.

“Kami menyambut baik pelaksanaan RJ di lingkungan kampus. Ini menjadi simbol kolaborasi yang membangun wajah baru penegakan hukum di Indonesia, yang tidak hanya menekankan hukuman, tetapi juga pemulihan dan keadilan sosial,” ujar Prof. Safi’.

Ia berharap Rumah RJ UTM dapat berkembang menjadi pusat edukasi dan model penyelesaian konflik berbasis musyawarah yang bisa direplikasi secara nasional.

Dengan pendekatan yang mengutamakan dialog dan nilai-nilai kemanusiaan, pelaksanaan RJ oleh Kejari Bangkalan diharapkan mampu memperkuat kohesi sosial dan menjadi langkah konkret dalam menekan angka kriminalitas di masyarakat. (Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *