Kegagalan Kades Suwandi: Saluran Air Dana Desa Ditanami Padi, Rakyat Dikhianati

Gresik, Media Pojok Nasional –
Kegagalan pengawasan Kades Lampah, Kecamatan Kedamean, Gresik, Suwandi telah menyebabkan saluran air yang dibangun dari uang rakyat anggaran dana desa menjadi sia-sia belaka. Saluran air tersebut justru ditanami padi oleh warga, menimbulkan kekecewaan dan kemarahan rakyat.

Menurut sumber, Kades Suwandi telah lalai dalam mengawasi penggunaan anggaran dana desa, sehingga proyek saluran air tersebut tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Hal ini telah menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan Kades Suwandi dalam mengelola keuangan desa.

Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa Kepala Desa bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa. Namun, Kades Suwandi telah gagal memenuhi kewajibannya tersebut.

Beberapa Aktivis anti Korupsi telah mengeluarkan kekecewaan terhadap kegagalan pengawasan Kades Suwandi. “Yang jelas masyarakat merasa dikhianati oleh Kades Suwandi. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan desa justru sia-sia belaka,” kata salah aktivis.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dana desa, perlu dilakukan evaluasi dan pemantauan terhadap kinerja Kades Suwandi dan pengelola desa lainnya. Hal ini dapat dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *