Kasus Penyalahgunaan Keuangan LSM GMBI: Ratusan Anggota Hadiri Persidangan

Sumedang, Media Pojok Nasional –
Persidangan kasus penyalahgunaan keuangan LSM GMBI yang melibatkan Sdr. YT, seorang pengurus LSM GMBI, berlangsung di Pengadilan Negeri Sumedang. Selasa (18/2/2025) Ratusan anggota LSM GMBI dari berbagai daerah di Jawa Barat hadir untuk menyaksikan jalannya sidang yang terbuka untuk umum.

Kehadiran ratusan anggota LSM GMBI di PN Sumedang merupakan bentuk solidaritas karena beberapa pengurus DPP, ketua Wilter, dan Distrik akan memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan. Mereka merasa kecewa atas perbuatan YT yang dianggap telah menyalahgunakan pengelolaan keuangan lembaga dari hasil sumbangan anggota untuk berbagai kegiatan lembaga.

“Kami berharap proses persidangan ini dapat berjalan dengan adil dan transparan,” kata Sdr. Asep Rahmat, BA, Sekretaris Jenderal DPP LSM GMBI.

Dari keterangan Heri Prasojo, SH, dan Hari Suhandi, SH, selaku Kuasa Hukum LSM GMBI, materi gugatan Perbuatan Melawan Hukum dimana YT sebagai tergugat dianggap melakukan tindakan tidak melaporkan keuangan lembaga dari beberapa kegiatan.

“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak anggota LSM GMBI dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan,” kata Heri Prasojo.

Namun, persidangan tidak jadi berjalan dan diundur ke tanggal 25 Februari 2025 karena majelis hakim berhalangan hadir karena sakit dan satu anggota majelis ada tugas khusus ke Mahkamah Agung.

Ratusan anggota LSM GMBI yang hadir di PN Sumedang menunggu hasil persidangan dengan penuh emosi dan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan. (hamba Alloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *