“Kasus Penganiayaan di Alfamart Lombok, Keluarga Korban Desak Penyelesaian”

Praya, Media Pojok Nasional – .Seorang warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, bernama Abdul Aziz (26), diduga menjadi korban penganiayaan di Alfamart komplek SPBU Bandara Internasional Lombok pada 13 Februari 2025. Korban dianiaya oleh seseorang yang berinisial SN dengan senjata tajam, mengakibatkan luka di kepala dan perut. Sabtu. 15 – 3 – 2025.

Korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah, namun hingga saat ini belum ada informasi tentang perkembangan kasus tersebut. Korban merasa kecewa dan berencana untuk mengadukan kasus ini ke Irwasda Polda NTB dan Ombudsman NTB.

Keluarga korban, Saeful Muslim SH, berharap agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius. “Kasus ini harus diusut tuntas,” tegas Saeful Muslim, Anggota DPRD Fraksi PAN.

Kapolres Lombok Tengah melalui Bidang Humas IPTU Lalu Brata Kusnadi mengatakan bahwa laporan korban sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan. “Laporannya sudah diterima, dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *