Gresik, Media Pojok Nasional —
Mesin pemerintahan tingkat dusun di Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Gresik, lumpuh. Penyebabnya Kepala Dusun Gantang, Irawan, dinilai abai, lalai, dan tak layak mengemban jabatan.
Alih-alih membina, melayani, dan mengawasi pembangunan di wilayahnya, Irawan justru lebih sibuk bolak-balik ke rumah istrinya di Benjeng. Dusunnya ditinggal kosong. Warga yang membutuhkan pelayanan terpaksa menunggu tak tentu arah—atau hanya mendapat jawaban singkat (atau bahkan diabaikan) via WhatsApp.

“Pelayanan hampir tidak ada. Kalau butuh apa-apa, kami disuruh WA. Tapi ya sering tidak dibalas. Orangnya jarang kelihatan,” ujar salah satu warga Dusun Gantang yang kecewa berat.

Akibat kelalaian ini, infrastruktur yang dibangun dengan dana desa rusak parah. Beberapa proyek ambrol hanya dalam hitungan bulan. Investigasi tim kami menemukan indikasi pembangunan yang dikerjakan asal-asalan, tanpa pengawasan. Warga pun hanya bisa geleng kepala melihat proyek yang seharusnya membantu, justru jadi beban.
“Baru dibangun, sudah retak-retak. Ada yang ambruk. Jelas nggak sesuai spesifikasi. Mana Kasun-nya? Nggak tahu ke mana,” tambah warga lain.
Lebih miris, Irawan juga dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2016 Pasal 32, yang mewajibkan setiap perangkat desa tinggal di wilayah kerjanya. Bukannya tinggal dan mengabdi di Dusun Gantang, Irawan justru memilih menetap bersama istrinya di kecamatan lain.
Tak hanya mencederai aturan, tindakan ini juga dianggap sebagai bentuk penghianatan terhadap sumpah jabatan yang diucapkannya saat pelantikan. Masyarakat kini geram dan menuntut Kepala Desa Boboh bertindak.
“Kalau nggak bisa diatur, copot saja. Sudah merugikan warga, tidak menjalankan tugas, dan melanggar Perda. Ngapain dipertahankan?” tegas warga dengan nada tinggi.
Situasi ini menelanjangi kegagalan sistem pengawasan internal pemerintah desa. Seorang perangkat desa yang semestinya jadi garda depan pelayanan, justru berubah jadi bayangan tak bertuan. Kehadirannya fiktif, dampaknya riil: warga terabaikan, proyek mangkrak, dan uang rakyat terbuang.
Pertanyaannya, sampai kapan dibiarkan…?
Red.