Kasek SMKN 1 Ponorogo Somasi Gubernur Khofifah: Publik Pertanyakan Integritas Etika Birokrasi

Ponorogo, Media Pojok Nasional –
Langkah Katenan, mantan Kepala SMKN 1 Ponorogo, yang melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait keputusan mutasi, memantik keprihatinan publik. Reaksi keras masyarakat muncul bukan pada substansi mutasi, tetapi pada keberanian seorang aparatur pendidikan menantang langsung pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang secara hukum memiliki kewenangan penuh atas penempatan dan rotasi jabatan.

Dalam disiplin administrasi negara, ASN diwajibkan tunduk pada mekanisme internal ketika mengajukan keberatan: mulai dari klarifikasi struktural, keberatan administratif, hingga kanal resmi melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Somasi terhadap PPK dipandang publik sebagai langkah yang berada di luar pakem etik birokrasi, sebuah tindakan yang menabrak tradisi kepatuhan hierarkis yang menjadi fondasi tata kelola pemerintahan.

Situasi ini kian mencekam karena publik mengaitkannya dengan sorotan lama mengenai pola pungutan di sekolah tersebut. Tanpa menuduh atau menyimpulkan, masyarakat menilai bahwa respons konfrontatif mantan kepala sekolah justru memunculkan tanda tanya baru atas akuntabilitas tata kelola pendidikan.

Pada saat berita ini diterbitkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi. Media ini telah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, namun tidak mendapat jawaban hingga waktu penayangan.

Peristiwa ini mempertegas kebutuhan disiplin kepegawaian yang kuat. Ketika seorang pejabat pendidikan memilih menghadapkan dirinya secara terbuka melawan otoritas tertinggi dalam struktur birokrasi provinsi, publik menangkap sinyal rapuhnya tata etik, sekaligus urgensi pengawasan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai norma dan ketentuan yang berlaku. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *