Kasat Reskrim Polres Bangkalan Tegaskan Tidak Ada Istilah No Viral No Justice

Bangkalan, Media Pojok Nasional – Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H M.H, menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa terpengaruh oleh viralitas suatu kasus di media sosial.

“Bagi kami, aparat kepolisian khususnya di bidang penegakan hukum, tidak ada istilah no viral no justice. Setiap perkara tetap kami tangani dan tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (05/06) saat hadiri kegiatan talk show di salahsatu caffe di Wilayah UTM Telang.

Ia menambahkan, persepsi publik yang kerap menilai aparat bergerak berdasarkan popularitas atau eksposur kasus di media sosial tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, respons masyarakat terhadap konten di media sosial justru mencerminkan kualitas sumber daya manusia itu sendiri.

“Ketika masyarakat senang dengan konten yang hanya mengejar follower atau hal-hal yang kurang positif, itu mencerminkan kualitas SDM kita. Tapi itu tidak berpengaruh pada objektivitas kami dalam penegakan hukum,” katanya.

AKP Hafid juga mengakui bahwa dalam penanganan perkara, pihak kepolisian kerap menghadapi berbagai kendala yang bisa memengaruhi kecepatan pengungkapan kasus.

“Memang ada hambatan-hambatan dalam penanganan perkara, seperti kenapa kasus ini lama atau belum terungkap. Tapi kami pastikan, setiap perkara tetap kami upayakan penanganannya secara profesional dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Dengan komitmen tersebut, ia berharap masyarakat tetap mempercayai kinerja kepolisian dalam menegakkan keadilan. (Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *