Kades Pulorejo Jadi Pusat Pusaran Polemik, Masyarakat Hanya Minta Transparansi

Jombang, Media Pojok Nasional –
Pengisian perangkat Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Jombang, memicu gejolak serius di tengah masyarakat. Dugaan ketidakterbukaan dalam proses seleksi, indikasi keberpihakan panitia, serta potensi intervensi eksternal menjadi rangkaian polemik yang mengarah pada satu titik pusat: Kepala Desa Pulorejo, Deni Sparingga.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jombang telah mengeluarkan surat resmi bernomor 400.10.2/551/415.33/2025 tertanggal 23 Juni 2025. Surat itu memanggil kepala desa, sekretaris desa, ketua BPD, dan tiga unsur panitia seleksi untuk mengikuti rapat koordinasi pada 24 Juni 2025. Agenda rapat berkaitan langsung dengan evaluasi proses pengisian perangkat desa yang saat ini menjadi sorotan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Deni Sparingga bungkam saat dikonfirmasi mengenai hal ini. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui berbagai saluran, baik lisan maupun tertulis, namun tidak direspons.

Posisi kepala desa merupakan pusat dari seluruh tahapan proses seleksi. Berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, kepala desa memiliki wewenang penuh dalam pembentukan panitia, pengawasan tahapan, dan penetapan hasil akhir. Oleh sebab itu, setiap dugaan pelanggaran administratif maupun etis bermuara pada tanggung jawab kepala desa.

Polemik ini tidak hanya berujung pada ketidakpercayaan masyarakat, tetapi juga telah mengarah ke ranah hukum. Salah satu calon perangkat desa secara resmi melaporkan permasalahan ini ke Polres Jombang. Laporan tersebut saat ini dalam tahap penanganan oleh pihak berwenang.

Masyarakat hanya menuntut transparansi. Namun tidak ada keterangan resmi dari kepala desa maupun panitia seleksi hingga kini. Dalam polemik pemerintahan desa, pemimpin adalah penanggung jawab tertinggi. Ketika pemimpin memilih diam di tengah desakan, maka ruang pertanyaan publik terbuka semakin lebar. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *