Kades Cupak Bungkam Saat Dikonfirmasi Dugaan Kolusi Hibah Sapi dan Gabah

Jombang, Media Pojok Nasional –
Kepala Desa Cupak, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Winarsono, memilih bungkam saat dikonfirmasi media ini terkait dugaan kolusi dalam program hibah sapi dan bantuan gabah kering tahun 2024.

Konfirmasi telah dikirimkan media ini sejak Jumat pagi (14/6) Pesan awal menanyakan secara langsung dugaan keterlibatan kepala desa dalam korupsi hibah sapi. Tidak ada balasan.

Selanjutnya, media ini kembali mengajukan pertanyaan lanjutan mengenai distribusi 4 ton bantuan gabah kering yang diterima Desa Cupak. Media ini meminta penjelasan mengenai siapa saja penerima bantuan tersebut, menyusul informasi kuat dari warga soal dugaan kolusi dalam penyalurannya.

Namun hingga berita ini dirilis, Winarsomo tak memberikan respons, baik secara tertulis maupun lisan.

Sikap bungkam ini menjadi sorotan tajam, sebab kepala desa merupakan pejabat publik yang secara hukum wajib menyediakan informasi atas penggunaan anggaran negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebagai informasi, hibah gabah kering tersebut merupakan bagian dari program lumbung pangan desa. Namun, dugaan permainan data dan minimnya transparansi distribusi membuat publik bertanya-tanya ke mana bantuan tersebut benar-benar mengalir.

Sementara itu, tidak adanya keterangan dari Kepala Desa Winarsomo justru memperkuat kecurigaan publik atas adanya pengaturan penerima bantuan demi kepentingan kelompok tertentu.

Media ini akan terus menelusuri alur hibah dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *