Gresik, Media Pojok Nasional — Ketua Perkumpulan Wartawan dan Aliansi Gresik Selatan (Wag’s), Efianto, S.H., M.H., menyampaikan surat terbuka kepada Dewan Pers Republik Indonesia sebagai bentuk keprihatinan terhadap diskriminasi yang dialami oleh wartawan lokal dan independen. 11Juni 2025.
Dalam surat terbukanya, Efianto menyoroti fenomena yang menurutnya sudah berlangsung cukup lama, yakni perlakuan tidak adil terhadap wartawan yang belum memiliki sertifikasi atau rekomendasi dari Dewan Pers. Ia menyebut, banyak instansi pemerintah maupun swasta menjadikan status verifikasi Dewan Pers sebagai satu-satunya tolok ukur keabsahan profesi wartawan.
“Banyak rekan kami yang langsung dicap ‘wartawan abal-abal’ hanya karena belum tersertifikasi. Padahal mereka bekerja sungguh-sungguh, menjalankan tugas jurnalistik, dan menjunjung kode etik,” tulis Efianto dalam surat tersebut.
Wartawan Lokal: Ada, Tapi Tak Dianggap
Efianto juga menyampaikan keresahan yang semakin meluas di kalangan wartawan daerah. Menurutnya, wartawan lokal kerap tidak dianggap dalam kegiatan-kegiatan resmi pemerintah. Mereka tidak diundang dalam konferensi pers, tidak diberikan akses informasi, bahkan tidak dilibatkan dalam peliputan kegiatan publik yang menggunakan dana rakyat.
“Ada kesan bahwa pemerintah hanya mau berhubungan dengan media besar atau yang ‘sudah aman secara administrasi’. Padahal di lapangan, yang setiap hari memantau dinamika sosial dan menjadi garda terdepan justru para wartawan lokal,” tegasnya.
Ia menilai perlakuan semacam ini telah merusak ekosistem pers yang seharusnya inklusif dan demokratis. Wartawan lokal, kata Efianto, bukan hanya memiliki legitimasi moral dan sosial dari masyarakat, tapi juga sering menjadi penghubung utama antara pemerintah dan warga, terutama di daerah-daerah yang kurang mendapat sorotan media arus utama.
“Kami ini ada, tapi sering dianggap tak ada,” ujarnya.
Kritik terhadap Verifikasi Media
Efianto juga menyoroti sikap diam publik ketika muncul berita-berita yang penuh pencitraan dari media yang justru sudah terverifikasi. Ia mempertanyakan, apakah rekomendasi Dewan Pers hanya digunakan untuk membatasi, bukan untuk memperbaiki kualitas jurnalisme secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa jurnalis akar rumput sejatinya adalah bagian dari pers nasional yang juga berperan penting sebagai penyambung lidah masyarakat. Hanya karena keterbatasan akses atau sumber daya, bukan berarti mereka dapat diabaikan atau didiskreditkan.
“Kami tidak menuntut diistimewakan. Kami hanya ingin diperlakukan secara adil dan setara. Kami juga wartawan. Kami juga warga negara yang bekerja dengan niat baik,” tambahnya.
Ajak Dewan Pers Buka Dialog
Sebagai bagian dari solusi, Efianto mengajak Dewan Pers untuk membuka ruang dialog terbuka bagi para jurnalis akar rumput.
“Jika benar Dewan Pers adalah penjaga marwah kebebasan pers, maka seharusnya membuka ruang dialog bagi kami — yang tidak hanya bekerja keras, tetapi juga sering menjadi tameng kritik sosial masyarakat,” tegasnya.
Red.