Jembatan Gesing Sempat Jadi Sorotan: Kepala Desa Klarifikasi, Proyek Sesuai Aturan

Gresik, Media Pojok Nasional – Polemik terkait pembangunan jembatan di Dusun Gesing, Desa Kalipadang, Kecamatan Benjeng, Gresik, akhirnya terjawab. Sebelumnya, proyek ini sempat menjadi sorotan karena tidak adanya papan informasi pekerjaan di lokasi, serta adanya dugaan bahwa para pekerja berasal dari luar desa.

Namun, setelah dilakukan penelusuran lanjutan dan klarifikasi dari pihak pemerintah desa, terungkap bahwa penggunaan tenaga kerja dari luar desa memang disengaja. Kepala Desa Kalipadang, Candra Prasetyo, menyampaikan bahwa proyek tersebut membutuhkan keahlian teknis khusus di bidang konstruksi, yang tidak dimiliki oleh warga setempat.

“Ini proyek jembatan, tentu perlu tukang-tukang yang ahli mas. Kami memakai tenaga dari luar karena memang tidak ada yang mampu mengerjakan di desa,” ujar Candra.

Ia menegaskan, seluruh proses pengerjaan telah dilakukan sesuai prosedur. Bahkan, pihak media telah diajak langsung ke lokasi dan ditunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai bentuk keterbukaan.

Adapun soal tidak terpasangnya papan proyek di awal pengerjaan, Kepala Desa menyebut hal itu sebagai miss komunikasi antara pelaksana dan pihak desa. “Itu murni kesalahan teknis penyampaian informasi. Sekarang papan proyek sudah kami pasang,” jelasnya.

Dengan klarifikasi tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran terhadap Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maupun Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Media ini akan terus mengawal proses pembangunan jembatan tersebut hingga rampung, termasuk memastikan kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan di lapangan.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *