Kinerja Kepala Desa Kedungsuko Sangat Dikeluhkan Masyarakat dan Juga Perangkat Desa Banyak Yang Mengeluh, Dan Kantor Desa Jam 09 : 35 Pagi Pintu Kantor Desa Masih Tutup Rapat

Lamongan, Media Pojok Nasional – Warga Desa Kedungsuko Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. merasa sangat kecewa dengan kinerja Kepala Desa Mahfud Riyanto,Sh. setempat, Karena, Kepala Desa Mahfud Riyanto , SH.terlalu sering tidak hadir dalam melaksanakan tugas sebagaimana dalam pemimpin kepala Desa.

Menurut salah seorang warga, berinisial ( SA ) menuturkan ke awak media, jika Kepala Desa Kedungsuko Kecamatan Mantup, kabupaten Lamongan sangat sulit ditemui.

Warga pun sangat kecewa dan geram karena harus terkatung-katung saat akan mengurus surat-surat di kantor Desa.

“Sangat sulit ditemui pak Kadesnya, semua tanda tangan diserahkan ke perangkat Desa. Seperti mengurus surat-surat yang tanda tangan bukan Kepala Desa ” ucap warga, Rabu (18/10/2024).

Saat Tim investigasi Media Pojok Nasional Dan LSM saat Di warung kopi mendengar obrolan dan cerita masyarakat Desa Kedungsuko terkait kepala Desa Kedungsoko yang tidak pernah berangkat atau tugas ke kantor tempat Desa. Dan Tim investigasi Media Pojok Nasional dan LSM mencoba langsung datang ke kantor Desa Kedungsuko Guna memperjelas Informasi yang beredar di kalangan masyarakat Desa Kedungsuko Guna memperjelas biar tidak ada miskomunikasi,,,,

Memang benar terkait obrolan masyarakat yang ada di Desa Kedungsuko terkait Pak kades Mahfud Riyanto,Sh. memang benar Pak kades Mahfud Riyanto,Sh. memang tidak ada Dikantor Desa.saat Tim investigasi mencoba bertanya ke perangkat Desa Kedungsuko ke salah satu perangkat bagian pelayanan kalau pak kades belum datang atau lagi keluar mas..

” Dan Tim investigasi Media Pojok Nasional dan LSM tidak pernah menyerah dan putus asa mencoba melaju ke rumah pak kades Mahfud Riyanto,Sh. Guna tujuan untuk konfrmasi sampai dirumahnya Juga tidak ada di kediamnya rumah nya tutup,, Dan Tim investigasi Media Pojok Nasional Dan LSM mencoba menghubungi kepala Desa Kedungsoko pak kades Mahfud Riyanto,Sh. lewat WHATSAPP atau WA berapa kali Dan sampai saat ini pak kades Kedungsoko juga belum ada respon atau kabar..hingga berita ini kita Tayangkan ….

Sejak menjabat tahun 2019 lalu, hingga saat ini Kades Kedungsoko yang diketahui pak kades Mahfud Riyanto,Sh. sering tidak hadir di kantor. Bahkan, dalam satu bulan hanya beberapa kali “menyambangi” kantor Desa.

“Sudah bukan rahasia lagi, semua warga sudah tau kalau pak Kades Mahfud Riyanto,Sh. jarang masuk kantor,” kata salah seorang tokoh masyarakat berinisial ( SA ), saat Dikonfirmasi awak media diwarung kopi.

Sepengetahuan ( SA ), dalam satu bulan pak Kades hanya masuk satu atau dua kali. Tidak tentu, intinya yang bersangkutan jarang ada di kantor desa. Kondisi tersebut sudah terjadi berbulan-bulan bahkan tahunan.

“Wah kalau berapa lama, sejak jadi kepala Desa jarang masuk satu bulan masuk 1 atau 2 kali saja,” ungkapnya menambahkan.

Saat Tim investigasi mencoba kembali ke kantor Desa Kedungsuko pukul 09:35, tapi sangat miris sampai dikantor Desa Kedungsuko malah masih tutup rapet dan tergembok, Sangat di sayang kan padahal kantor Desa tujuan nya untuk melayani publik atau melayani masyarakat tapi terlihat perangkat Desa kedungsuko mbeleler saat melaksanakan tugas nya, kenapa tidak sampai jam 09:35 pun kantor masih tutup padahal ada 4 masyarakat yang mau atau membutuhkan surat dikantor Desa Dan udah nunggu hampir 2 jam.

Di dalam Peraturan Bupati Lamongan nomor 21 tahun 2019 tentang hari kerja, jam kerja, cuti dan pakaian dinas kepala Desa dan perangkat desa.

Dalam Pasal 2 tentang hari kerja dan jam kerja kepala serta perangkat Desa, disebutkan lima hari kerja dalam seminggu dengan ketentuan jam kerja mulai pukul 07.30 WIB-15.00 WIB. Sementara hari Jumat mulai pukul 07.30 WIB-14.00 WIB.

Kewajiban masuk kerja sebagaimana dimaksud, dibuktikan dengan daftar hadir berupa hasil print out finger print dan buku presensi.

Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 2 ayat (4) dikenai sanksi administratif seusai ketentuan yang berlaku. ( BODENG )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *