Jalan Penghubung Dua Kabupaten Berpotensi Putus, PUPR Provinsi Riau Diminta Bertanggung Jawab

Tapung Hulu, Media Pojok Nasional –
Kondisi memprihatinkan jalan lintas Ujung Batu – Petapahan yang terletak di KM 65, Desa Sukarami, Kecamatan Tapung Hulu, kembali menjadi sorotan publik. Jalan ini merupakan akses utama penghubung antara Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu, dan kini keberadaannya terancam putus total akibat kerusakan parah yang terus dibiarkan.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang sudah amblas dan rawan longsor, menimbulkan keresahan serius bagi masyarakat serta para sopir yang melintasinya setiap hari.

“Kami sangat khawatir, jika dibiarkan, jalan ini bisa menimbulkan kecelakaan fatal dan bahkan memakan korban jiwa,” ujar salah satu sopir angkutan yang rutin melintasi jalur tersebut.

Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Anggota BPD Desa Sukarami, Hengky Sihombing, yang mendesak agar Dinas PUPR Provinsi Riau segera turun tangan.

“Jika jalan ini tidak segera diperbaiki, bukan tidak mungkin korban lakalantas akan terus berjatuhan. Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi, namun belum juga ada tindakan nyata dari pemerintah provinsi,” ucap Hengky.

Kepala Desa Sukarami, Sabaruddin K, juga menyampaikan kegelisahan warganya. Ia menilai kondisi ini sudah memasuki tahap darurat dan perlu penanganan cepat.

“Selaku Kepala Desa Sukarami, saya memohon kepada PUPR Provinsi Riau untuk segera memperbaiki jalan ini. Selain karena berpotensi longsor, kondisi jalan saat ini sudah amblas parah. Jika dibiarkan, maka akses ekonomi antara dua kabupaten bisa terganggu bahkan lumpuh total,” tegas Sabaruddin.

Namun sangat disayangkan, ketika wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Arif Setiawan, melalui nomor kontak pribadinya, tidak dapat dihubungi. Hal ini menambah kekecewaan masyarakat mengingat urgensi dari kondisi jalan tersebut yang menyangkut keselamatan dan aktivitas ekonomi lintas kabupaten.

Warga dan aparat desa berharap besar agar PUPR Provinsi Riau segera bertindak cepat dan tidak menunggu jatuhnya korban. Jika tidak, masyarakat menilai pihak PUPR Provinsi harus bertanggung jawab atas segala kemungkinan buruk yang bisa terjadi di masa mendatang.

(Pewarta: Pajar Saragih | Redaksi Media).

Red.MPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *