Inspetorat Harus Turun Ke Desa Kisik Untuk Audit Bangunan TPT di Desa Tersebut

Gresik, Media Pojok Nasional – Desa kisik berada di utara wilayah kecamatan bunga Kabupaten Gresik dengan luas wilayah 252,00 (KM2) dan jumlah penduduk 1817 jiwa, di desa tersebut menerima anggaran dana desa yang fungsi dan tujuannya untuk meningkatkan dan pemerataan pembangunan di wilayah Indonesia seperti yang di harapkan pemerintah.

Namun sayangnya desa kisik tidak menggunakan dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat sebagaimana mestinya, Sebab di lokasi banyak ditemukan kecurangan dalam realisasi pembangunan.

Kecurangan-kecurangan dan dugaan manipulasi ini ditemukan awak media saat bertandang ke desa kisik Kecamatan bunga Kabupaten Gresik di sana awak media menemukan satu bangunan TPT yang dianggarkan dari dana desa dengan nominal 100 juta , namun sayangnya dalam realisasi pembangunan TPT yang bersumber dari dana desa tersebut Desa kisik banyak sekali melakukan pelanggaran dan dugaan manipulasi penggunaan dana Desa.

Terbukti dengan adanya bangunan TPT yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 yang mana menggunakan paving sebagai batu pembangunan bangunan TPT, tidak hanya itu saja bangunan TPT yang ada di desa kisik juga diduga kuat mengurangi bahan material semen Sebab di saat awak media lakukan penelusuran bangunan tersebut sudah banyak yang pecah dan rusak padahal belum satu tahun pembangunan itu dilaksanakan.

Kepala desa kisik sebut M Ali Ishaq saat ditemui di rumahnya terkait adanya bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB menyampaikan bahwa untuk bangunan yang menggunakan paving tersebut sudah benar dan hanya sedikit yang menggunakan paving untuk menopang bangunan yang merosot.

” Ya nggak apa-apa mas kita pakai paving hanya keluar-keluarnya aja untuk nahan biar gak merosot ” ungkap kepala desa kisik yang berambut gondrong tersebut dengan nada santai dan seakan tidak ada kesalahan dalam pembangunan desanya pada Selasa, (15 Oktober 2024).

Dari statement dan jawaban yang diberikan oleh M Ali Ishaq selaku kepala desa kisik kepada awak media yang saat itu datang ke rumahnya menunjukkan bahwa pemerintah Desa kisik memang sengaja melakukan kecurangan atau manipulasi dalam penggunaan anggaran dana desa tahun 2024.

Selaku kontrol sosial masyarakat awak media berharap kepada inspektorat Gresik untuk turun ke lapangan dan lakukan audit ulang kepada pemerintah Desa kisik terkait penggunaan anggaran pembangunan TPT.

Dengan adanya kejadian manipulasi dan kecurangan penggunaan dana desa tahun 2024 awak media berencana gandeng bersama LSM untuk melaporkan temuan-temuan ini agar bisa ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum dan di lakukan penertiban dari instansi terkait kepada pemerintah Desa kisik..

( BODENG )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *