Bangkalan, Media Pojok Nasional – Divisi Sosial LSM GARABS menyoroti pentingnya profesionalisme Inspektorat Kabupaten Bangkalan dalam menangani dugaan penyelewengan keuangan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tengket Jaya, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya.
Hanif, selaku Koordinator Divisi Sosial GARABS, menyatakan bahwa laporan masyarakat terkait tidak transparannya pengelolaan dana BUMDes harus dijadikan prioritas oleh Inspektorat. Ia mengingatkan bahwa lembaga pengawasan internal daerah tersebut harus benar-benar menjalankan tugasnya secara objektif, menyeluruh, dan transparan.
“Inspektorat Bangkalan kami minta tidak main-main dalam menangani laporan dugaan korupsi di BUMDes Tengket Jaya. Sudah saatnya masyarakat desa dilindungi dari potensi praktik korup yang merugikan pembangunan,” ujar Hanif.
Menurut Hanif, indikasi penyimpangan mulai dari tidak jelasnya laporan pertanggungjawaban keuangan hingga dugaan fiktifnya unit usaha BUMDes, telah cukup menjadi dasar awal audit mendalam. GARABS meminta hasil audit nantinya tidak hanya berhenti sebagai dokumen internal, tetapi juga diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.
“Kami mendukung penuh profesionalisme Inspektorat. Tapi itu harus dibuktikan dengan keberanian dalam mengungkap fakta dan menyampaikan kebenaran kepada publik,” tambahnya.
GARABS juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi warga dan memberikan informasi tambahan yang diperlukan agar kasus ini tidak berakhir tanpa kepastian hukum. (Anam)