HMI Sebut Dugaan Money Politik Pilkada Masih Warnai Keseriusan KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang

Malang, Media Pojok Nasional — Beberapa hari lagi tepatnya pada tanggal 27 mendatang menjadi momen bersejarah bagi warga Kabupaten Malang untuk menentukan kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati yang akan memimpin kabupaten Malang Malang 5 tahun ke depan.

Harapanya bahwa Bupati dan wakil Bupati terpilih berdasarkan kehendak rakyat, pilihan rakyat. bukan Bupati dan wakil Bupati Malang berdasarkan kehendak kelompok elit politik atau gabungan elit politik yang hanya mengakomodir kepentingan golongan mereka sendiri dan mengabaikan kepentingan rakyat.

Elit politik memiliki banyak peluang untuk menghendaki pemenangan calon seperti money politik (politik uang), memerintahkan ASN untuk mengalang dukungan untuk memenangkan salah satu calon dan melakukan kecurangan suara.

Muhammad Husni Kabit PTKP HMI Cabang Malang menyatakan KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang belum siap dan tidak serius pada pelaksanaan Pilkada tgl 27 November 2024, karena menurutnya esensi dari kesiapan pilkada ialah pelaksanaan Pilkada tgl 27 tanpa money politik (politik uang) dan tanpa kecurangan. Namun kenyataannya 3 hari menjelang pencoblosan surat suara money politik (politik uang) menjadi agenda inti pilkada 2024 di Kabupaten Malang yang ditampilkan di ruang publik, uang-uang dibagikan secara bebas seakan itu merupakan perbuatan yang dikehendaki oleh hukum.

Money politik selain perbuatan yang melanggar hukum juga merupakan perbuatan yang mencedrai demokrasi dan pelakunya adalah penjahat Demokrasi.

Perbuatan demikian itu terjadi yang bisa diduga karena KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada belum siap dan persiapan pelaksanaannya bersifat prematur.

Menurut Muhammad Husni Kabit PTKP HMI Cabang Malang, KPU dan Bawaslu Kab Malang segera mempertimbangkan pelaksanaan Pilkada tgl 27 November 2024 di Kab Malang untuk ditunda dan atau di undur dengan mengajukan permohonan khusus di KPU RI karena kondisinya tidak dapat dipaksa untuk dilaksanakan dan apabila dipaksa dilaksanakan maka sama saja membiarkan kejahatan berjalan lalu di Aminkan. (Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *