Bangkalan, Media Pojok Nasional — Kinerja Kejari Bangkalan kini menjadi acuan tumpuan warga pada wujud penekana tindak pidana kirupsi oleh para oknum pejabat wilayah setempat khususnya di Wilayah Kabupaten Bangkalan, hal itu akan terasa saat kejaksaan bisa secara profesional menunjukkan hasil proses hukum penanganan setiap perkara yang ada di meja kejaksaan.
Menyikapi proses hukum pada BUMD yang saat ini sedang di meja Kejari Bangkalan, LSM Gerakan Bangkalan Bersih atau GBB mendesak keras kepada Kasi Pidsus Kejari Bangkalan agar segera menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana korupsi BUMD, yang saat ini sedang ditangani yaitu PT Tanduk Majeng, CV Al Mabruk dan CV Prima Jaya. Tiga perkara korupsi ini sangat menjadi perhatian publik.
Masyarakat Kabupaten Bangkalan menaruh harapan besar terhadap penyidikan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Dalam tanggapannya Yodika Saputra Wakil Ketua LSM GBB Kabupaten Bangkalan menyatakan Kejaksaan Negeri Bangkalan semestinya segera menjawab harapan publik dengan segera melakukan pelimpahan perkara tindak pidana korupsi yang telah dinyatakan lengkap, agar segera disidangkan.
Namun juga kata Yodika pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan mesti tetap cermat agar ritme penanganan perkara tetap terjaga untuk menjamin terwujudnya kepastian hukum.
“Kasihan pihak yang diduga sudah ditetapkan tersangka sejak November 2024 namun tidak ada kejelasan dan mendapatkan kepastian hukum,” terang Yodika. (Anam)