Hanif Pertanyakan Capaian Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Pemilik Akun TikTok Odox Rastaman Pada Polres Bangkalan yang Bergulir Selama Hampir Tiga Bulan

Bangkalan, Media Pojok Nasional – Kini Hanif Pegiat Arosbaya secara terbuka mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya pada Polres Bangkalan tanggal 10 Februari 2025 kemarin. Kasus tersebut melibatkan pemilik akun TikTok bernama Odox Rastaman, yang diduga telah menyebarkan konten berisi fitnah dan informasi pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Dalam keterangannya Hanif menyatakan laporannya telah disampaikan pada pihak berwajib beberapa Bulan yang lalu tersebut, namun hingga kini Senin (14/04) menurutnya dari laporannya tersebut belum ada kejelasan capaian lebih lanjut terkait proses hukum yang berjalan. Sehingga dia mengaku kecewa karena menilai proses penyelidikannya berlangsung lambat.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Apa yang dilakukan pemilik akun Odox Rastaman tersebut sangat merugikan nama baik saya, baik secara pribadi maupun dilingkungan sosial, sehingga dari professionalisme anggota Polres Bangkalan yang menangani kasus tersebut saya menyakini dari kemampuannya akan menggunakan waktu seefektivitas mungkin, ” ujar Hanif pada wartawan, Senin (14/04) siang.

Dari hal itu dia juga berharap pihak Polres Bangkalan bisa segera memberikan kepastian hukum dan bersifat transparans terkait sejauh mana perkembangan hasil atau capaian penangan dugaan kasus pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya itu.

“Saya percaya pada profesionalisme aparat kepolisian khususnya pada jajaran anggotanya yang bertugas di Wilayah Bangkalan baik itu di Polres maupun di delapan belas polsek yang tersebar, dari hal itu saya juga butuh kepastian produk hukumnya yang dihasilkan setiap tahapan waktu bergulirnya. Jangan sampai kasus seperti terkesan dibiarkan berlarut-larut,” tambahnya.

Sementara itu pihak Polres Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait progress capaian terkini atas laporan tersebut. Media masih berupaya menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama di media sosial, karena berkaitan dengan konten digital dan etika bermedia. Banyak pihak menyerukan pentingnya bertanggung jawab dalam menggunakan platform media social seperti TikTok, FaceBook serta medsos lainnya agar penggunaannya tidak diarahkan untuk merugikan orang lain. (Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *